BONTANG- Kantor Kelurahan Berbas Pantai bakal punya gedung baru. Pemkot Bontang menyiapkan pembangunan kantor kelurahan tersebut dalam rencana pembangunan 2027. Tak lagi sebatas wacana, desain bangunan sudah tersedia dan lahan seluas 3.371 meter persegi telah disiapkan di Jalan Sultan Hasanuddin.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Much Cholis Edi Prabowo atau Bowo mengatakan, pembangunan kantor Kelurahan Berbas Pantai masuk dalam prioritas rencana pembangunan 2027.
“Kantor kelurahan itu masuk prioritas 2027,” kata Bowo.
Lokasi pembangunan berada di sebelah kanan kantor Kelurahan Berbas Pantai sementara. Tepatnya di bagian tikungan Jalan Sultan Hasanuddin yang mengarah menuju kawasan Mangrove Edu Park.
Menurut Bowo, lahan untuk pembangunan tersebut sudah clear. Selain itu, perencanaan bangunan juga telah tersedia sehingga tidak perlu kembali memulai proses desain dari awal.
“Kalau itu lahannya sudah clear, terus perencanaannya juga sudah ada,” ucapnya.
Bangunan kantor Kelurahan Berbas Pantai dirancang dua lantai. Gedung tersebut nantinya menjadi pusat pelayanan pemerintahan kelurahan dengan fasilitas yang lebih representatif bagi masyarakat.
Menariknya, kawasan kantor tidak hanya diperuntukkan bagi gedung pelayanan. Bagian belakang bangunan dirancang menjadi fasilitas pengelolaan sampah.
Area tersebut akan digunakan sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R). Kehadiran fasilitas ini diharapkan membuat kawasan kantor kelurahan sekaligus mendukung pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
Pemkot Bontang memperkirakan kebutuhan anggaran pembangunan kantor Kelurahan Berbas Pantai sekitar Rp7 miliar. Anggaran tersebut diproyeksikan untuk pembangunan hingga selesai dan tidak dirancang secara bertahap.
Bowo mengatakan, angka tersebut masih perlu dipastikan kembali karena perencanaan proyek telah disusun sejak beberapa waktu lalu. “Kalau tidak salah sekitar Rp7 miliar. Saya lupa angka pastinya karena itu sudah lama,” tutur dia.
Saat ini, proyek tersebut masih berada dalam tahapan perencanaan anggaran. Pemerintah daerah baru memasukkannya dalam RKPD 2027 sehingga nilai finalnya masih menunggu pembahasan hingga APBD ditetapkan.
“Sekarang kan baru RKPD. Sampai APBD-nya kami belum tahu berapa,” terangnya.
Meski demikian, kesiapan lahan dan desain menjadi modal penting untuk merealisasikan proyek tersebut. Pemerintah tidak lagi harus mencari lokasi maupun menyusun konsep bangunan dari awal.
Sebelumnya kantor kelurahan yang saat ini digunakan memiliki skema sewa. Legalitas lahan sebelumnya mendapatkan gugatan tetapi berhasil dimenangkan oleh Pemkot Bontang. (*)
Editor : Ismet Rifani