BONTANG- Kuota LPG 3 kilogram alias gas melon untuk Bontang pada 2027 diproyeksikan turun drastis. Pemerintah Kota Bontang mengusulkan kuota hanya 7.274 metrik ton (Mton), turun 2.644 Mton atau sekitar 26,66 persen dibandingkan usulan kuota 2026 sebesar 9.918 Mton.
Pemangkasan itu bukan tanpa alasan. Bertambahnya sambungan jaringan gas (jargas) membuat kebutuhan LPG 3 kilogram di tingkat rumah tangga ikut bergeser. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kota Bontang Moch Arif Rochman mengatakan, pemerintah daerah telah mengusulkan penyesuaian kuota LPG 3 kilogram untuk 2027. Surat usulan tersebut disampaikan Pemkot Bontang kepada Pemprov Kaltim pada 23 Mei 2026.
“Secara umum, karena ada tambahan jargas, pasti kuota gas melon akan dikurangi. Untuk mengusulkan kuota 2027 itu sudah dibatasi,” kata Arif, Rabu (19/8/2026).
Usulan tersebut tertuang dalam surat Pemkot Bontang Nomor B/500.10/827/PSDA/2026 tentang Usulan Kuota LPG 3 Kg Bersubsidi Kota Bontang Tahun 2027. Surat itu menindaklanjuti permintaan Pemprov Kaltim terkait usulan kuota LPG tabung 3 kilogram untuk 2027.
Arif menjelaskan, penentuan kuota subsidi tidak hanya melihat jumlah masyarakat yang menggunakan LPG. Keberadaan jargas menjadi salah satu faktor penting karena rumah tangga yang sudah tersambung jaringan gas tidak lagi memiliki kebutuhan LPG 3 kilogram seperti sebelumnya.
“Apalagi tahun ini juga sudah dilakukan tambahan pemasangan sambungan rumah jargas sebanyak 11.500,” ucapnya.
Data usulan 2027 menunjukkan kebutuhan LPG 3 kilogram masih dialokasikan untuk sejumlah kelompok pengguna. Rinciannya terdiri atas 15.258 rumah tangga/KK, 25.751 usaha mikro, 35 nelayan sasaran, dan 115 petani sasaran. Di sisi lain, jumlah sambungan rumah tangga jargas tercatat mencapai 18.436 sambungan. Total usulan kuota yang diajukan mencapai 7.274 Mton.
Meski kuota dipangkas, Arif menegaskan Bontang masih memiliki wilayah yang belum sepenuhnya terlayani jargas. Salah satunya Bontang Lestari. Kondisi itu membuat LPG 3 kilogram tetap dibutuhkan masyarakat di kawasan tersebut.
Wilayah pesisir yang berada di atas kawasan pasang surut juga menjadi perhatian. Secara teknis, tidak semua kawasan tersebut dapat memperoleh jaringan gas. Karena itu, Pemkot Bontang sebelumnya menyampaikan pertimbangan tersebut ketika pembahasan pengurangan kuota LPG subsidi dilakukan.
“Tidak semua kelurahan sudah mendapatkan jargas. Masih ada satu kelurahan yang belum mendapatkan jargas, kemudian wilayah pesisir yang di atas pasang surut juga belum dapat jargas,” tutur dia.
Pengurangan kuota juga akan membuat pengawasan distribusi semakin penting. Arif menyebut LPG subsidi harus benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. Terlebih, LPG 3 kilogram masih digunakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah serta pelaku usaha mikro.
Pemerintah juga mendorong kelompok masyarakat yang mampu dan pelaku usaha untuk beralih menggunakan LPG nonsubsidi. Salah satu upaya yang pernah dilakukan adalah program trade in, dengan menukarkan dua tabung LPG 3 kilogram dengan satu tabung LPG nonsubsidi ukuran 5 kilogram.
Menurut Arif, langkah tersebut diperlukan agar LPG 3 kilogram tidak habis terserap oleh kelompok yang sebenarnya mampu membeli LPG nonsubsidi.
“Barang subsidi itu memang harus tepat sasaran, sesuai dengan peruntukannya. Khususnya untuk masyarakat MBR,” terangnya.
Ke depan, bertambahnya jaringan gas diperkirakan akan terus memengaruhi kebutuhan LPG 3 kilogram di Bontang. Namun, pemerintah daerah tetap meminta agar kondisi wilayah yang belum tersambung jargas diperhitungkan dalam penetapan kuota final.
Sebab, bagi masyarakat yang belum mendapatkan jargas, gas melon masih menjadi salah satu sumber energi utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (*)
Editor : Ismet Rifani