Antrean Biosolar Diperketat, Nomor Kupon Diambil di Dishub Mulai 1 September

M Hafiz Alfaruqi • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 17:28 WIB
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. HAFIZ/KP
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. HAFIZ/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai memperketat tata kelola distribusi Biosolar subsidi. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), sistem nomor antrean atau kupon pembelian Biosolar rencananya diberlakukan mulai 1 September 2026 dan diambil melalui Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, penerapan sistem tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan rapat untuk mematangkan mekanisme pelaksanaannya.

"Itu tadi kan arahan Pak Wali. Sebagai tata kelola pemerintahan memang harus kita lakukan. Habis ini mungkin ada rapat lagi bagaimana sistemnya," ujarnya, Senin (24/8).

Manalu menjelaskan, setiap nomor antrean yang diterbitkan Dishub akan tercatat dan terhubung dengan SPBU. Data tersebut nantinya digunakan untuk memantau jumlah BBM yang tersalurkan dan sisa kuota setiap hari.

Baca Juga: Lahan Tidur di Bontang Dipantau, Agus Haris Minta Titik Rawan Kebakaran Jadi Perhatian

"Misalnya kuota SPBU dalam satu hari 8.000 liter, kemudian yang terjual 6.800 liter, berarti masih ada 1.200 liter. Itu menjadi data kita setiap hari," jelasnya.

Menurutnya, pencatatan tersebut penting agar distribusi BBM subsidi dapat dipertanggungjawabkan sekaligus menjadi dasar perhitungan kebutuhan kuota Biosolar dan Pertalite sektor transportasi untuk diusulkan kepada Pemprov Kaltim pada 2027.

Dishub juga memastikan pengawasan terhadap potensi pungutan liar (pungli) dalam penerbitan nomor antrean. Hal itu menyusul adanya dugaan pungli yang disampaikan para sopir saat aksi di Balai Kota Samarinda.

"Kami sudah tegaskan kepada staf-staf Dishub, tidak ada pungli ketika nomor antrean dilakukan di Dishub. CCTV juga akan kami pasang," tegasnya.

Baca Juga: Nangka-Cempedak Kaltim Anjlok 43,90 Persen, Produksi Tinggal 12,63 Ribu Ton

Manalu menambahkan, sistem antrean tersebut juga diharapkan menjawab keluhan sopir yang tidak selalu mendapatkan BBM sesuai kuota pada Fuel Card. Sopir yang telah memperoleh nomor antrean dari Dishub nantinya akan dilayani SPBU sesuai rekomendasi.

"Makanya dengan nomor antrean di Dishub itu dipastikan dapat karena kami akan langsung link ke SPBU-nya. Ketika nomor antrean didapat dari Dishub, berarti dia harus dilayani sesuai yang kita rekomendasikan," pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
antrean Biosolar Samarinda Biosolar subsidi Samarinda kupon Biosolar Samarinda nomor antrean Biosolar dishub samarinda