KALTIMPOST.ID, BONTANG - Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Bontang masih menjadi persoalan, terutama untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Kondisi tersebut diperkirakan kembali meningkat saat akhir pekan ketika kebutuhan masyarakat terhadap BBM cenderung lebih tinggi.
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kota Bontang, Moch Arif Rochman, mengatakan Pemkot Bontang telah meminta adanya penambahan kuota BBM. Namun, tambahan pasokan belum sepenuhnya menghilangkan antrean di lapangan.
“Kalau masalah antrean itu pengaturan. Dari awal kita sudah meminta kuota tambahan. Namun di lapangan, berapa pun kuotanya, tetap saja orang antre,” ujar Arif.
Baca Juga: OSN Nasional 2026 Digelar di Bontang, Tiga Pelajar Wakili Kaltim ke Babak Final
Menurutnya, persoalan antrean BBM perlu dilihat tidak hanya dari sisi ketersediaan pasokan, tetapi juga pola distribusi dan pembelian masyarakat. Pemkot sebelumnya juga telah membahas mekanisme antrean untuk BBM jenis solar agar pelayanan di SPBU lebih tertib.
Dalam pembahasan tersebut, salah satu skema yang diterapkan adalah sistem antrean dengan mekanisme satu kali pembukaan antrean untuk kebutuhan hingga dua hari. Arif menyebut sejauh ini belum ada laporan mengenai kendala berarti dari penerapan sistem tersebut.
“Untuk yang sudah kita rapatkan beberapa bulan kemarin terkait solar, kita bijaki dengan sistem antrean. Satu kali buka antrean untuk dua hari. Sepertinya belum ada laporan terkait kendalanya, masih lancar,” ucapnya.
Baca Juga: Raperda Insentif Guru Bontang Masuk Tahap Akhir, Besaran Capai Rp1,5 Juta
Sementara itu, persoalan Pertalite dinilai memiliki karakter berbeda. Selain antrean panjang di SPBU, masyarakat juga mulai kesulitan menemukan Pertalite di tingkat pengecer. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena selama ini pengecer menjadi salah satu alternatif masyarakat ketika tidak ingin mengantre di SPBU.
Arif mengakui terdapat anomali dalam kondisi tersebut. Sebab, ketika harga BBM di SPBU dan pengecer memiliki perbedaan yang cukup signifikan, biasanya distribusi dan pola pembelian masyarakat akan terlihat lebih jelas.
“Yang jelas sejak terjadinya perbedaan harga yang sangat signifikan, memang kecenderungannya setiap hari ada antrean,” tutur dia.
Dia menilai kondisi idealnya pasokan harus berimbang. Jika Pertalite tersedia dalam jumlah cukup di pengecer, seharusnya masyarakat memiliki alternatif ketika antrean di SPBU terjadi. Sebaliknya, jika Pertalite tidak tersedia baik di SPBU maupun pengecer, maka perlu dicari penyebabnya.
“Kalau memang harusnya berimbang, ketika di pengecer banyak, ya wajar saja. Tapi kalau di pom bensin tidak ada, di pengecer juga tidak ada, kan jadi sebuah anomali,” terangnya.
Pemkot Bontang berencana membahas persoalan tersebut bersama tim terkait. Kepolisian juga akan dilibatkan untuk melihat kondisi distribusi BBM di lapangan, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang memengaruhi ketersediaan Pertalite. “Nanti kami coba diskusi dengan tim serta undang Polres juga,” sebutnya.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah pembatasan pembelian Pertalite di tingkat pengecer. Arif menyebut pihaknya mendapat informasi adanya pengecer yang membatasi pembelian maksimal tiga liter untuk satu kendaraan.
Baca Juga: Sawah Kaltim Terus Tergerus, Guru Besar Unmul Desak LP2B Tak Sekadar Aturan
Pembatasan tersebut dinilai perlu dikaji karena kebutuhan kendaraan, khususnya mobil, tentu lebih besar dibandingkan sepeda motor. Dengan kapasitas tangki mobil yang bisa mencapai lebih dari 20 liter, pembatasan tiga liter dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan perjalanan masyarakat.
Di sisi lain, Arif menyebut regulasi mengenai pembatasan pembelian BBM sebenarnya telah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim tahun 2022. Namun, Pemkot Bontang masih menunggu regulasi terbaru sebagai dasar penyesuaian kebijakan.
“Kalau pembatasan, setahu saya yang ada di SE Gubernur tahun 2022. Di situ ada ketentuan untuk kendaraan enam roda ke atas sekian, empat roda sekian,” ungkapnya.
Baca Juga: Pay Later di Kaltim Makin Diminati, Pembiayaan Tembus Rp13,40 Triliun
Meski demikian, Arif mengakui perlu memastikan kembali ketentuan tersebut, terutama karena sebagian aturan sebelumnya lebih banyak berkaitan dengan BBM jenis solar. Karena itu, koordinasi dengan Wakil Wali Kota Bontang serta pemerintah provinsi akan dilakukan sebelum menentukan langkah berikutnya.
Pemkot berharap koordinasi tersebut dapat menghasilkan solusi yang lebih tepat untuk mengurai antrean sekaligus memastikan distribusi Pertalite berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. “Makanya kita masih menunggu regulasi yang baru,” pungkas Arif. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo