KALTIMPOST.ID- Rencana penerapan sistem parkir di RSUD Taman Husada Bontang kembali molor. Infrastruktur pendukung berupa palang parkir masih dalam proses pengerjaan sehingga penerapan sistem baru belum bisa dimulai dalam waktu dekat.
Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr Suhardi, mengatakan pihaknya masih menunggu kesiapan palang yang akan digunakan untuk mengatur kendaraan masuk dan keluar kawasan rumah sakit. “Ini masih on progress. Mudah-mudahan dalam seminggu ke depan palangnya sudah selesai,” kata Suhardi, Rabu (2/9/2026).
Setelah perangkat tersebut siap, RSUD Taman Husada akan mulai mengatur ulang pola pergerakan kendaraan di area rumah sakit. Skema yang disiapkan tidak lagi menggunakan banyak akses seperti kondisi saat ini.
Nantinya, akses kendaraan akan dipusatkan pada satu jalur masuk dan satu jalur keluar. Sementara akses yang selama ini digunakan khusus sepeda motor akan ditutup untuk sementara.
Baca Juga: Tunggakan Pokok LBB Lunas, Penalti Keterlambatan Rp 400 Juta Dinegosiasikan ke Pemkot Bontang
Kendaraan roda dua kemudian diarahkan masuk melalui jalur UGD. Dari akses tersebut, pengendara akan naik menuju area parkir dan mengikuti jalur memutar sebelum kembali ke kawasan parkir.
“Yang akses sepeda motor sementara ditutup. Nanti motor masuk lewat UGD, naik ke atas parkir, kemudian dibuat memutar,” ucapnya. Sistem tersebut merupakan bagian dari penataan parkir RSUD Taman Husada. Palang lama akan dipindahkan untuk ditempatkan pada akses masuk yang telah ditentukan. Sedangkan akses lainnya akan difungsikan sebagai pintu keluar.
Namun, penerapan sistem parkir belum sepenuhnya ditopang infrastruktur yang ideal. Pengadaan palang baru masih diperlukan untuk menyempurnakan sistem tersebut. Suhardi menyebut kondisi itu membuat mekanisme identifikasi kendaraan dan pengguna parkir belum dapat diterapkan secara penuh. Untuk sementara, pengelola rumah sakit masih menyiapkan skema manual.
“Kita masih fleksibel karena secara infrastrukturnya juga belum fix betul,” tutur dia. Untuk kendaraan milik pegawai, identifikasi sementara akan menggunakan tanda atau atribut kendaraan karyawan. Sementara untuk pasien dan pengunjung, mekanisme pembayaran parkir masih disimulasikan. Ada dua opsi yang tengah dipertimbangkan, yakni pembayaran pada saat kendaraan masuk atau ketika meninggalkan area rumah sakit.
Baca Juga: PPU Kecipratan Dana Karbon FCPF: Alokasi Capai Rp10 Miliar Lebih, Masuk APBD Murni 2027
Jika pembayaran dilakukan di awal, pengelola perlu menyiapkan mekanisme khusus bagi kendaraan yang harus keluar-masuk selama pasien menjalani perawatan. Sebaliknya, pembayaran saat keluar dinilai lebih sederhana karena transaksi dilakukan sekali. “Kalau pasien dirawat dan kendaraannya menginap, sementara kita tarik satu kali saja,” ungkap Suhardi.
Menurut dia, sistem tersebut tetap akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Sebab, RSUD Taman Husada masih melakukan pembenahan infrastruktur sebelum seluruh mekanisme parkir diterapkan secara permanen.
Kebijakan penataan parkir ini tetap harus dijalankan karena telah menjadi keputusan pemerintah kota dan atas rekomendasi BPK. Karena itu, pihak rumah sakit terus mengejar kesiapan sarana agar penerapannya tidak mengganggu akses pasien maupun aktivitas pelayanan. (riz)
Editor : Muhammad Rizki