Pendapatan Bontang Naik Rp26 Miliar di APBD-P 2026, PAD Malah Turun dan Belanja Dipangkas

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 17:26 WIB
RANCANGAN: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan proyeksi besaran pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 dalam sidang paripurna. ADIEL KUNDHARA/KP
RANCANGAN: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan proyeksi besaran pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 dalam sidang paripurna. ADIEL KUNDHARA/KP

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Pendapatan Bontang dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 berhasil naik Rp26,38 miliar. Namun, kenaikan itu menyimpan kabar kurang sedap. Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru terkoreksi hampir Rp10 miliar, sementara tambahan pendapatan lebih banyak ditopang kenaikan dana transfer.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Bontang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I DPRD Bontang, Senin (7/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bontang.

Dalam rancangan perubahan APBD, total pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan Rp1,775 triliun naik menjadi Rp1,801 triliun. Secara nominal, pendapatan daerah bertambah Rp26,389 miliar. Persentasenya mencapai 1,49 persen.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kutim Melambat, Pemkab Kejar Target 6 Persen lewat Investasi dan APBD

Namun, jika dibedah berdasarkan sumbernya, tidak semua komponen pendapatan mengalami kenaikan. PAD justru turun. PAD Bontang yang sebelumnya ditargetkan Rp371,067 miliar dikoreksi menjadi Rp361,081 miliar. Artinya, PAD berkurang Rp9,986 miliar atau 2,69 persen.

Penurunan PAD tersebut menjadi salah satu catatan dalam struktur pendapatan daerah Bontang pada APBD Perubahan 2026. Di sisi lain, pemerintah daerah mendapatkan tambahan dari pendapatan transfer.

Pendapatan transfer sebelumnya berada di angka Rp1,381 triliun. Dalam rancangan perubahan APBD, nilainya meningkat menjadi Rp1,417 triliun. Kenaikannya mencapai Rp36,722 miliar atau 2,66 persen.

Sementara itu, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami penurunan. Anggarannya turun dari Rp23,102 miliar menjadi Rp22,755 miliar. Dengan demikian, terjadi pengurangan Rp347,298 juta atau 1,50 persen.

Baca Juga: MBG SPPG Gunung Elai 2 Kembali Normal, Pasca Dapur Jalani General Cleaning

Neni menjelaskan, secara keseluruhan pendapatan memang bertambah. Namun, angka tersebut tidak bisa dibaca secara terpisah dari kondisi pembiayaan daerah.

Sebab, pada saat pendapatan bertambah, ruang pembiayaan Bontang justru mengalami koreksi cukup dalam setelah pemerintah memperoleh angka definitif SiLPA 2025 berdasarkan hasil audit. Penerimaan pembiayaan yang seluruhnya bersumber dari SiLPA sebelumnya semula diproyeksikan Rp323,380 miliar. Setelah angka definitif diperoleh, nilainya menjadi Rp178,007 miliar.

Dengan demikian, penerimaan pembiayaan berkurang Rp145,373 miliar atau 44,95 persen. Kondisi tersebut membuat kenaikan pendapatan daerah tidak serta-merta membuat kemampuan keuangan Bontang bertambah besar.

“Pendapatan daerah meningkat 1,49 persen, tetapi ruang pembiayaan kita berkurang 44,95 persen,” kata Neni. Koreksi pembiayaan tersebut bahkan jauh lebih besar dibanding tambahan pendapatan Rp26,389 miliar yang diperoleh pemerintah daerah.

Dampaknya, struktur belanja ikut ditata kembali. Total belanja daerah yang sebelumnya Rp2,098 triliun turun menjadi Rp1,979 triliun atau berkurang Rp118,983 miliar.

Neni menegaskan perubahan APBD tidak dilakukan hanya untuk mengubah angka dalam dokumen anggaran. Penyesuaian dilakukan berdasarkan kondisi fiskal aktual dan kebutuhan yang masih harus dipenuhi hingga akhir 2026.

Baca Juga: Skema Ganjil-Genap Batal Diberlakukan di SPBU Bontang, Pemkot Klaim Antrean Mulai Terurai

“Kita menyesuaikannya dengan kondisi yang benar-benar terjadi, dengan kemampuan fiskal yang benar-benar tersedia, serta dengan kebutuhan yang masih harus kita selesaikan sampai dengan akhir tahun,” ucapnya.

Meski ruang fiskal menyempit, Pemkot Bontang memastikan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas. Pemerintah tetap menjaga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal pada enam urusan pelayanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat serta sosial.

Alokasi fungsi pendidikan juga tetap dipertahankan sebesar 20,61 persen. Sementara belanja infrastruktur pelayanan publik berada pada 42,04 persen.

Baca Juga: Aset Kapal Rp 17 Miliar Terancam Disita, Wawali Bontang Desak Bontang Transport Jangan Sembunyi

Bagi Neni, tantangan APBD Perubahan 2026 bukan sekadar mencari tambahan pendapatan, tetapi memastikan setiap rupiah yang tersedia benar-benar diarahkan untuk kebutuhan paling prioritas. “Bukan sekadar mengenai seberapa banyak anggaran yang dapat kita pertahankan, tetapi apa yang paling penting untuk tetap kita kerjakan dengan anggaran yang kita miliki,” pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Keuangan daerah Bontang APBD Perubahan Bontang 2026 Neni Moerniaeni DPRD Bontang PAD Bontang