Jargas Baru Sudah Menyala, Warga Bontang Bingung Soal Tagihan

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 17:43 WIB
BARU TERPASANG: Sambungan jargas dari proyek pemasangan baru ini di beberapa titik sudah langsung beroperasional. FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP
BARU TERPASANG: Sambungan jargas dari proyek pemasangan baru ini di beberapa titik sudah langsung beroperasional. FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP

BONTANG- Sejumlah warga di Kota Bontang mulai menggunakan jaringan gas (jargas) rumah tangga yang baru dipasang tahun ini. Namun, muncul persoalan ketika sambungan tersebut sudah dapat mengalirkan gas meski proyek belum sepenuhnya dinyatakan selesai dan beroperasi.

Salah satunya dialami warga Gunung Elai, Budi. Ia mengaku sempat kaget ketika kompor jargas yang baru diterimanya langsung menyala setelah disambungkan dengan pipa jaringan gas.

Budi mengatakan, awalnya ia mengira sambungan tersebut belum dapat digunakan karena proyek jargas masih dalam tahap penyelesaian. Namun, ketika kompor dipasang dan sambungan dibuka, gas ternyata sudah mengalir.

“Begitu disambungkan, ternyata langsung menyala. Karena sudah bisa digunakan, ya dipakai saja,” kata Budi, Rabu (9/9/2026).

Persoalan kemudian muncul ketika warga mulai mempertanyakan mekanisme pembayaran gas yang telah digunakan. Budi mengaku sempat menanyakan hal tersebut kepada petugas ketika mendatangi rumah tetangganya.

Namun, informasi yang diterima warga, meteran pada sambungan baru tersebut belum menunjukkan adanya pemakaian yang harus dibayarkan. Kondisi ini membuat warga bingung, terutama karena gas secara fisik sudah dapat digunakan.

“Meterannya belum berputar. Katanya memang belum beroperasional. Tetapi karena sudah menyala, ya dipakai saja,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun Kaltim Post, persoalan penggunaan gas pada sambungan baru ini juga telah menjadi perhatian PT Bontang Migas dan Energi (BME). Perusahaan disebut telah menyurati Pemerintah Kota Bontang terkait penggunaan volume gas pada sambungan jargas baru sebelum seluruh pekerjaan proyek rampung.

Surat tersebut berkaitan dengan mekanisme pembayaran atas volume gas yang telah digunakan masyarakat pada sambungan yang sudah aktif lebih dahulu. Sebab, secara proyek, belum seluruh sambungan jargas dinyatakan siap beroperasi.

Direktur Utama PT BME Erwin mengatakan, masyarakat yang sambungan jargasnya sudah dapat digunakan pada prinsipnya tetap memiliki kewajiban membayar sesuai volume pemakaian.

Menurutnya, meski tagihan belum muncul pada sistem, penggunaan gas tetap tercatat melalui meteran. Nantinya, setelah sambungan tersebut diterima dan masuk ke dalam sistem BME, pemakaian akan terakumulasi untuk kemudian ditagihkan kepada pelanggan.

“Kalau sudah nyala, ya pasti ada pembayaran yang harus dibayarkan nanti. Tagihannya belum ada, tetapi tetap ada di meteran,” tutur Erwin.

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai volume gas yang telah digunakan. Pembayaran nantinya akan dihitung secara normal berdasarkan angka pemakaian pada meteran.

“Normal, istilahnya normal sesuai dengan penggunaan di meterannya,” tegasnya.

Erwin mengakui, pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan kontraktor untuk memastikan jumlah sambungan yang sudah terpasang, diterima, dan telah digunakan masyarakat sebelum proyek secara keseluruhan dinyatakan selesai.

“Kami masih mau cek ini. Ada berapa masyarakat yang sudah terpasang, sudah diterima, dan baru dipakai,” katanya.

Terkait tagihan gas, Erwin menjelaskan mekanismenya akan berjalan sebagaimana pelanggan jargas pada umumnya. Setelah sambungan diterima dan masuk ke dalam sistem BME, pemakaian yang tercatat akan terakumulasi dan menjadi dasar pembayaran.

Sementara untuk hubungan pembayaran gas dari BME kepada Pertagas, Erwin menyebut mekanismenya juga berjalan normal. Pihak terkait nantinya memberikan invoice kepada BME berdasarkan volume gas yang diterima.

Adapun mengenai kapan seluruh pelanggan jargas baru mulai resmi beroperasi, Erwin menyebut hal tersebut berkaitan dengan proses peluncuran atau serah terima proyek.

“Kalau operasionalnya, dengan sendirinya ketika sudah launching dan sudah serah terima, ya berjalan,” ujarnya.

Erwin menambahkan, persoalan peluncuran program jargas bukan sepenuhnya menjadi kewenangan BME. Sebab, proses tersebut berada pada ranah kementerian sebagai pihak yang menangani program jargas.

Dengan demikian, penggunaan jargas oleh warga yang sambungannya sudah aktif sebelum proyek rampung tidak serta-merta berarti pemakaian tersebut gratis. Volume gas yang telah digunakan tetap akan diperhitungkan dan ditagihkan setelah data pemakaian masuk ke sistem BME.

Di sisi lain, warga berharap kejelasan mengenai mekanisme tagihan segera disampaikan. Terutama bagi pelanggan yang sudah dapat menggunakan kompor jargas, tetapi belum memperoleh informasi mengenai kapan tagihan mulai diterbitkan.

Kejelasan tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak kaget ketika akumulasi pemakaian akhirnya masuk dalam sistem dan menjadi tagihan pelanggan. (*)

Editor : Ismet Rifani
Jargas Baru Direktur Utama PT BME Erwin