KALTIMPOST.ID, BONTANG - Warga Kota Bontang kini dapat menikmati kemudahan dalam mengurus berbagai administrasi kepolisian setelah Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro meresmikan Gedung Mal Pelayanan Kepolisian Tatag Trawang Tungga di Mapolres Bontang, Kamis (10/9/2026).
Gedung baru tersebut dirancang untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, ramah, dan transparan. Fasilitas ini menyatukan berbagai layanan kepolisian yang sebelumnya terpisah di sejumlah ruangan.
Masyarakat kini cukup mendatangi satu lokasi untuk mengurus SIM, BPKB, SKCK, surat izin keramaian, pengawasan senjata api dan bahan peledak, pelaporan orang asing, rekam sidik jari, hingga laporan pengaduan masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Baca Juga: Patroli Gabungan Diperkuat, Muara Kaman Waspadai Karhutla
Kapolda Kaltim menegaskan, kehadiran gedung modern ini harus menghapus stigma lama bahwa urusan di kantor polisi terkesan rumit dan berbelit-belit. Petugas di lapangan dituntut memberikan pelayanan yang sederhana dan memuaskan.
“Masyarakat harus merasakan datang dengan mudah, dilayani dengan ramah, proses dengan cepat, sederhana, dan pulang dengan rasa puas. Inilah semangat pelayanan publik yang harus terus kita jaga dan kita bangun,” kata Endar Priantoro.
Ia juga menaruh perhatian besar pada optimalisasi layanan pengaduan darurat Call Center 110. Menurutnya, standar waktu tanggap kepolisian kini menerapkan batas waktu yang sangat ketat demi menjaga rasa aman masyarakat.
Petugas operator Call Center 110 diwajibkan mengangkat panggilan telepon maksimal dalam 10 detik. Sementara itu, tim patroli lapangan ditargetkan sudah tiba di tempat kejadian perkara paling lambat 10 menit setelah laporan diterima.
Pembangunan gedung mal pelayanan kepolisian ini terwujud berkat dukungan hibah dari Pemerintah Kota Bontang melalui alokasi APBD tahun anggaran 2024 dan 2025.
Kapolda Kaltim mengapresiasi komitmen wali kota beserta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atas sinergi yang terus terawat.
Baca Juga: iPhone Duo Resmi Meluncur: HP Lipat Pertama Apple Dibanderol Rp35 Juta, Ini Spek Gacornya
Meski fasilitas fisik yang berdiri tampak megah, Endar mengingatkan seluruh jajaran Polres Bontang agar tidak terlena oleh kemewahan gedung semata. Perubahan fisik wajib diimbangi dengan perbaikan pola pikir dan cara kerja personel.
“Gedungnya sudah megah, tapi cara pelayanannya jangan sampai masih menggunakan cara yang lama. Jangan ada pungutan di luar ketentuan, jangan ada diskriminasi dalam pelayanan, dan jangan ada masyarakat yang merasa dipersulit ketika datang menuntut haknya,” ucapnya.
Personel yang bertugas di loket pelayanan diinstruksikan memiliki etika yang santun, berintegritas, serta mampu berkomunikasi dengan baik kepada setiap warga yang datang membutuhkan bantuan hukum maupun administratif.
Fasilitas terpadu ini diharapkan menjadi simbol hadirnya negara yang siap memberikan kemudahan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Taman. (*)
Editor : Ery Supriyadi