KALTIMPOST.ID, BONTANG - Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Kota Bontang meminta PT Bontang Transport (anak usaha Perumda AUJ) membuka seluruh dokumen perusahaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membenahi hubungan antara perusahaan induk dengan anak usaha, termasuk menghitung potensi pendapatan dari pemanfaatan kapal Roro.
Dewan Pengawas Perumda AUJ Dedi Haryanto mengatakan, selama ini belum terdapat mekanisme yang jelas mengenai kewajiban PT Bontang Transport kepada Perumda AUJ atas aset yang menjadi bagian dari penyertaan modal pemerintah daerah.
Baca Juga: Sejumlah Pembangkit PLN Bermasalah, Listrik Bontang Dipadamkan hingga Sore
Padahal, kapal Roro tersebut menjadi salah satu aset yang masuk dalam penyertaan modal pemerintah kepada BUMD. “Harusnya sekarang begitu COCG ditetapkan, aset itu dicatat di neracanya Perumda AUJ. Bontang Transport selaku operator ada mekanisme yang diatur dengan Perumda AUJ,” kata Dedi.
Menurutnya, mekanisme tersebut dapat berupa pola kerja sama pengoperasian aset. Dengan begitu, PT Bontang Transport sebagai operator memiliki kewajiban yang jelas kepada perusahaan induk.
Baca Juga: Sespimen Polri dan Pemkab Paser Bahas Strategi Mitigasi Karhutla di Tanah Grogot
Namun, besaran kewajiban tersebut belum bisa langsung ditentukan. Perumda AUJ terlebih dahulu harus melihat laporan keuangan dan dokumen pemanfaatan aset yang dimiliki PT Bontang Transport.
Dedi menyebut dirinya telah meminta Direktur Perumda AUJ untuk menyurati PT Bontang Transport. Perusahaan tersebut diminta menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk proses rekonsiliasi. “Termasuk laporan keuangan. Kita lihat juga kalau mereka mengontrakkan dengan pihak ketiga, berapa nilai kontraknya,” ucapnya.
Dari dokumen tersebut, Perumda AUJ dapat menghitung potensi pendapatan yang berasal dari kapal Roro. Termasuk menentukan nilai pemanfaatan aset berdasarkan kondisi dan nilai pasar.
Baca Juga: Pemkab Kutim Luruskan Soal Dana RT, Ketua RT Tak Terima Rp250 Juta Cash
Dedi menegaskan, persoalan ini bukan semata-mata mengenai berapa besar uang yang harus disetorkan PT Bontang Transport kepada Perumda AUJ. Lebih dari itu, yang ingin dibenahi ialah sistem hubungan antara induk dan anak perusahaan.
Sebab, selama ini Perumda AUJ sebagai holding justru belum memiliki mekanisme yang seragam dengan seluruh anak usahanya. “Semua anak perusahaan yang lain kan seperti itu. Ini yang sekarang lagi kami tempuh,” tutur dia.
Ia mengatakan, Perumda AUJ tidak boleh lagi membiarkan masing-masing anak usaha berjalan dengan mekanisme sendiri-sendiri. Seluruh perusahaan harus tunduk pada tata kelola yang telah ditetapkan.
Apalagi, pedoman Code of Corporate Governance (COCG) Perumda AUJ telah disusun dan ditetapkan. Dokumen tersebut sebelumnya juga telah mendapatkan review dari Kementerian Dalam Negeri sebelum diluncurkan.
Dedi berharap penerapan COCG menjadi titik awal untuk memperbaiki hubungan antara Perumda AUJ dan seluruh anak usaha, termasuk PT Bontang Transport. “Sekarang mau tidak mau anak-anak perusahaan harus tunduk dan patuh pada COCG yang ada,” terangnya.
Ia menambahkan, seluruh anak perusahaan akan diminta menyerahkan laporan keuangan, rencana kerja perusahaan, serta dokumen pendukung lainnya.
Bagi Dedi, keterbukaan dokumen tersebut penting agar Perumda AUJ dapat mengetahui kondisi sebenarnya setiap anak usaha sekaligus memastikan aset daerah yang dikelola memberikan kontribusi sesuai mekanisme yang semestinya.
Selain Bontang Transport, Perumda AUJ juga memiliki beberapa anak usaha lainnya. Meliputi Bontang Investindo Karya Mandiri (periklanan), Bontang Karya Utamindo (SPBN), Bank Bontang (perbankan), Laut Bontang Bersinar (operator pelabuhan), Jasa Amanah Bontang (jasa pengurusan transportasi), dan Bontang Berkah Jaya (bongkar muat). (*)
Editor : Sukri Sikki