Jejak Senyap Narkoba di Bontang: Dari Gelagat Aneh Pinggir Jalan hingga Penggerebekan Hotel

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 13:24 WIB
DIGAGALKAN: Paket sabu-sabu berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara. (POLRES BONTANG FOR KP)
DIGAGALKAN: Paket sabu-sabu berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara. (POLRES BONTANG FOR KP)

 

KALTIMPOST.ID, BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di dua lokasi terpisah pada Selasa (15/9/2026) malam. Tiga orang pria diringkus bersama total barang bukti sabu seberat 2,45 gram.

Operasi penangkapan bermula dari kecurigaan aparat terhadap gerak-gerik dua orang di Jalan MH Thamrin, RT 01, Kelurahan Gunung Elai, sekitar pukul 18.30 Wita. Petugas yang berada di lapangan langsung mendekati dan melakukan pemeriksaan di tempat.

Baca Juga: Kutai Barat Perkuat Forum Kemitraan OPD Non-Kesehatan untuk Penanganan AIDS, TBC, dan Malaria

Saat digeledah, pria berinisial WB (29) dan MS (31) kedapatan mengantongi satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,47 gram. Polisi juga menyita satu pipet kaca serta satu unit telepon genggam milik pelaku sebagai barang bukti.

Hasil interogasi cepat di lokasi membuka petunjuk penting. Kedua pelaku "bernyanyi" dan mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial MA (31).

Tim Reskrim bergegas memburu MA ke tempat persembunyiannya di Hotel Rahayu, Jalan MH Thamrin, RT 25, Kelurahan Bontang Baru. Di kamar penginapan tersebut, polisi membekuk MA bersama lima bungkus sabu seberat 1,98 gram.

Baca Juga: Dengan Dukungan Suporter, Ikhsanul Zikrak Optimistis Raih Poin Penuh

Selain sabu, petugas menyita plastik klip, ponsel, korek gas, uang tunai Rp 250 ribu, alat hisap atau bong, serta pipet kaca. Temuan ini menggenapkan total sabu yang disita dari dua lokasi penggerebekan menjadi 2,45 gram.

Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito menegaskan, penindakan ini merupakan komitmen aparat dalam memberangus peredaran narkotika. Pihaknya kini fokus memburu jaringan pemasok utama kepada para pelaku.

"Setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan pengembangan yang cermat, terukur, dan profesional," tegas Lukito.

Baca Juga: Kemenkes-UNICEF Tinjau Penanganan Gizi di Puskesmas Harapan Baru  

Ia memastikan aparat tidak akan berhenti pada penangkapan kurir maupun pengguna di tingkat bawah. "Ketika ditemukan adanya keterkaitan, kami akan terus mendalami untuk mengungkap sumber maupun jaringan yang terlibat," imbuhnya.

Lukito turut mengapresiasi partisipasi warga dan meminta masyarakat tidak ragu melapor jika mencium gelagat transaksi narkoba di lingkungan permukiman.

"Pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting agar potensi peredaran narkotika dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini ditahan di Mapolsek Bontang Utara guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Editor : Dwi Restu A
bontang narkoba hotel pengedar