APBD Bontang Naik Jadi Rp 1,8 Triliun, tapi Target PAD Dipangkas Rp 9,9 Miliar

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 14:41 WIB
PEMBAHASAN: Wali Kota Bontang Neni Moernaeni (berdiri podium) bersama DPRD Bontang membahas terkait anggaran.
PEMBAHASAN: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni (berdiri podium) bersama DPRD Bontang membahas terkait anggaran.

 

KALTIMPOST.ID, BONTANG – Postur keuangan Pemerintah Kota Bontang dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 memicu sorotan tajam. Kendati total pendapatan daerah terkerek naik menjadi Rp 1,8 triliun, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru dipangkas hingga Rp 9,9 miliar.

Koreksi target pendapatan mandiri tersebut terungkap dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (15/9/2026). Penurunan target PAD di tengah membengkaknya pagu APBD mempertegas tingginya ketergantungan kas daerah pada dana transfer pemerintah pusat.

Baca Juga: Beasiswa Gratispol Kaltim Tembus Rp 1,3 Triliun, Kemendiktisaintek: Jadi Teladan Nasional

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memaparkan bahwa setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), total pendapatan daerah diproyeksikan naik dari Rp 1,7 triliun menjadi sekitar Rp 1,8 triliun. Kenaikan tersebut bertambah Rp 42 miliar atau setara 2,40 persen.

Namun, perbaikan pundi kas daerah itu berbanding terbalik dengan kinerja pendapatan mandiri. Target PAD yang semula dipatok Rp 371 miliar terpaksa diturunkan menjadi Rp 361 miliar. "PAD berkurang sekitar Rp 9,9 miliar atau setara dengan 2,69 persen," ungkap Neni Moerniaeni di hadapan rapat paripurna DPRD Bontang.

Pelemahan target PAD dipicu anjloknya proyeksi sejumlah pos strategis, meliputi sektor pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Sebaliknya, pos retribusi daerah dilaporkan masih mencatatkan tren kenaikan.

Baca Juga: Jangan Sepelekan Lampu Kamar, Begini Dampak Paparan Cahaya Malam Bagi Jantung

Faktanya, lonjakan pendapatan Bontang sepenuhnya ditopang oleh gelontoran dana transfer pusat yang melesat dari Rp 1,3 triliun menjadi Rp 1,4 triliun, atau bertambah Rp 48 miliar (3,55 persen). Kas daerah juga disuntik pos kurang bayar dana bagi hasil (DBH) senilai Rp 12 miliar yang baru dialokasikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

Selain transfer pusat, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah turut terdongkrak dari Rp 23 miliar menjadi Rp 26 miliar, atau tumbuh 15,81 persen. Tambahan Rp 3 miliar ini bersumber dari kucuran hibah pusat serta dana apresiasi kinerja sektor kesehatan dan pengelolaan sampah masing-masing sebesar Rp 2 miliar.

Menanggapi anomali penurunan target PAD, Neni menegaskan jajarannya tidak boleh terlena hanya mengandalkan transfer perimbangan. Pemkot Bontang diinstruksikan menutup potensi kebocoran retribusi dan mengejar piutang pajak yang tertunggak.

Baca Juga: Amankan Pendanaan Pusat Dua Tahun Berturut-turut, Pentas Seni PPU Makin Unjuk Gigi

"Optimalisasi PAD harus terus dilakukan melalui pemutakhiran basis data, peningkatan kepatuhan, penagihan piutang, optimalisasi pajak dan retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan kinerja BUMD," tegas Neni.

Neni berdalih, penyesuaian target pendapatan mandiri diambil demi menjaga stabilitas fiskal daerah agar tidak terjerumus ke dalam ancaman defisit anggaran riil di pengujung tahun.

"Semangat perubahan APBD bukan semata-mata memperbesar anggaran, tetapi menyehatkan kembali postur APBD dan menempatkan belanja pada kemampuan fiskal yang nyata," pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
dipangkas apbd pemkot bontang DPRD Bontang pad