BONTANG – Penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa parkir di Kota Bontang masih perlu dikejar hingga akhir tahun. Hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan baru mencapai Rp212,345 juta atau 48,30 persen dari target sebesar Rp439,609 juta.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Natalia Trisnawati mengatakan, pihaknya terus memantau penerimaan dari wajib pajak jasa parkir yang tersebar di sejumlah titik usaha. Saat ini terdapat 17 titik parkir yang masuk dalam pendataan dan pemantauan Bapenda.
“Sekarang titik untuk parkir untuk pajak sudah 17 titik,” kata Natalia.
Objek pajak tersebut antara lain Mr DIY, Mie Gacoan, Malaya, White Place, Bontang City Mall (BCM), Bontang Trending Center, Happy Puppy, Bontang Plaza, Kenari Waterpark, Ramayana, Toko Bonex, Bakyard Café, Laoban, Makjus, Keluarga Rahmat, dan Maw Maw.
Natalia mengatakan, besaran setoran masing-masing wajib pajak berbeda. Bapenda juga mulai melihat perubahan penerimaan setelah penerapan pajak progresif pada jasa parkir.
Salah satu contohnya terjadi di BCM. Setoran pajak parkir dari objek tersebut disebut meningkat dari sekitar Rp18 juta menjadi Rp21 juta setelah penerapan kebijakan tersebut.
“Kurang lebih Rp3 sampai Rp4 juta,” ucap Natalia.
Baca Juga: Dapat Kucuran Rp 2,3 Miliar, SMP 7 Bontang Bersiap Pindah ke Jalan Brokoli
Meski demikian, Bapenda belum dapat menyimpulkan pola peningkatan tersebut karena penerapan pajak progresif baru diamati dalam satu periode pembayaran. Evaluasi akan dilakukan dengan melihat perkembangan penerimaan dalam beberapa bulan berikutnya.
Berdasarkan dokumen realisasi pajak dan retribusi daerah hingga Agustus 2026, PBJT jasa parkir memiliki target murni dan target perubahan yang sama, yakni Rp439,609 juta. Dengan realisasi Rp212,345 juta, capaian masih berada di angka 48,30 persen.
Bapenda tidak hanya mengandalkan penambahan objek pajak untuk mengejar target. Pemantauan juga dilakukan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran dari objek yang telah terdaftar.
Sebagai gambaran, secara keseluruhan realisasi seluruh pajak daerah Kota Bontang hingga Agustus 2026 mencapai Rp153,52 miliar. Angka tersebut setara 70,13 persen dari target perubahan sebesar Rp218,89 miliar.
Dengan capaian tersebut, penerimaan PBJT jasa parkir masih memiliki selisih sekitar Rp227,264 juta dari target Rp439,609 juta. Bapenda akan memantau perkembangan penerimaan hingga akhir tahun untuk melihat kemampuan sektor tersebut memenuhi target yang telah ditetapkan.
Editor : Muhammad Ridhuan