DPRD Bontang Rombak AKD, Sudiyo Masuk Sekretaris Komisi C

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 15:11 WIB
JABATAN BARU: Sudiyo dipastikan duduk sebagai legislator Bontang menjabat Sekretaris Komisi C dan anggota Bamus DPRD Bontang. (ADIEL KUNDHARA/KP)
JABATAN BARU: Sudiyo dipastikan duduk sebagai legislator Bontang menjabat Sekretaris Komisi C dan anggota Bamus DPRD Bontang. (ADIEL KUNDHARA/KP)

KALTIMPOST.ID, BONTANG – Sudiyo resmi mengemban tugas sebagai anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) DPRD Kota Bontang. Dalam rapat paripurna yang berlangsung Selasa (29/9/2026), dia langsung dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Sekretaris Komisi C sekaligus anggota Badan Musyawarah (Bamus).

Penetapan posisi tersebut diputuskan dalam agenda rapat paripurna penetapan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang. Agenda ini sekaligus meresmikan kehadiran Sudiyo dalam komposisi fraksi di lembaga legislatif tersebut.

Baca Juga: Ini Alasan Sudiyo Bisa Jadi Anggota DPRD Bontang, Begini Pesan Khusus saat Dilantik

"Dengan demikian bahwa Saudara Sudiyo telah resmi bergabung pada fraksinya," tegas Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam saat memimpin sidang.

Setelah pengesahan status keanggotaan, pimpinan sidang melanjutkan agenda pembacaan keputusan terkait perubahan susunan AKD. Sekretariat DPRD Kota Bontang membacakan surat keputusan pimpinan dewan mengenai perubahan komposisi Komisi C dan Badan Musyawarah.

"Selanjutnya dalam rapat paripurna ini akan dibacakan keputusan pimpinan DPRD tentang perubahan susunan keanggotaan Komisi C dan perubahan susunan keanggotaan Badan Musyawarah DPRD Kota Bontang," ucap Andi Faizal.

Baca Juga: Progres Pasar Sepinggan Capai 85 Persen, Batasi Satu Petak Per Pedagang

Berdasarkan Keputusan DPRD Kota Bontang Nomor 26 Tahun 2026, Komisi C kini dipimpin oleh Alfin Rausan Fikry sebagai Ketua dan Muhammad Sahib sebagai Wakil Ketua. Sudiyo menempati posisi Sekretaris, sementara posisi anggota diisi oleh H Yasir Arafat, Semmafa Mario Guling, Sumardi, serta Boni Sukardi.

Sekretaris DPRD Kota Bontang Yessy Waspo menekankan tugas pokok komisi tersebut. "Komisi C sebagaimana dimaksud melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diamanahkan dalam peraturan tata tertib dewan," tegas Yessy saat membacakan konsideran putusan.

Baca Juga: Astra Honda Edukasi 4.603 Mahasiswa, Safety Riding Dikemas Kekinian Lewat “Secangkir Kopi”

Selain di Komisi C, Sudiyo juga resmi masuk dalam jajaran Badan Musyawarah melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 27 Tahun 2026. Ia akan bekerja di bawah koordinasi Ketua DPRD dan dua Wakil Ketua, yakni Siti Yara serta Joni Alla'padang.

"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," tutur Yessy menutup pembacaan keputusan.

Bagi Sudiyo, kursi parlemen bukanlah medan baru. Politisi ini sebelumnya pernah mengabdi sebagai anggota DPRD Kota Bontang periode 2014-2019 mewakili Dapil Bontang Selatan di Komisi B.

Sudiyo terpilih melalui mekanisme PAW menggantikan mendiang Maming yang meninggal dunia pada awal April lalu. Sebelumnya, pada pemilu legislatif, Sudiyo mengantongi 640 suara dan menempati posisi kedua perolehan terbanyak di dapil yang sama. (*)

Editor : Dwi Restu A
Sudiyo jabatan dilantik DPRD Bontang