Pajak Sarang Burung Walet Bontang Masih Nihil hingga Triwulan III, Bapenda Sebut Potensinya Terbatas

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:11 WIB
BELUM TERCAPAI: Pendapatan pajak sarang burung walet hingga triwulan ketiga belum ada yang masuk kas daerah. (ADIEL KUNDHARA/KP)
BELUM TERCAPAI: Pendapatan pajak sarang burung walet hingga triwulan ketiga belum ada yang masuk kas daerah. (ADIEL KUNDHARA/KP)

BONTANG – Di tengah realisasi pajak daerah Kota Bontang yang telah mencapai Rp172,41 miliar, penerimaan dari pajak sarang burung walet masih nihil hingga triwulan III 2026.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LRA) Bapenda Bontang periode 1 Januari–30 September 2026, tidak ada penerimaan dari pos tersebut. Padahal, pemerintah daerah menetapkan target pajak sarang burung walet sebesar Rp2,184 juta tahun ini.

Kepala Bapenda Bontang Natalia Trisnawati mengatakan nihilnya penerimaan tersebut berkaitan dengan terbatasnya potensi objek pajak sarang burung walet di Kota Taman.

“Untuk pajak sarang burung walet, potensinya memang sangat terbatas di Bontang,” kata Natalia, Kamis (8/10/2026).

Menurut dia, jumlah objek pajak yang terbatas turut memengaruhi potensi penerimaan yang dapat dihimpun pemerintah daerah.

“Kalau objek pajaknya tidak banyak, tentu penerimaannya juga terbatas. Jadi, kami melihat potensi yang ada sesuai dengan kondisi di lapangan,” ucapnya.

Baca Juga: Target Pajak Bontang Tembus 75 Persen, Sektor Ini Jadi Penopang Utama

Meski belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, Bapenda tetap melakukan pendataan terhadap potensi pajak sarang burung walet. Pendataan dilakukan untuk memastikan objek pajak yang memenuhi ketentuan dapat teridentifikasi dan masuk dalam basis data pemerintah daerah.

“Kami tetap melakukan pendataan terhadap potensi pajak daerah. Harapannya, seluruh objek pajak yang memenuhi ketentuan bisa terdata dan memberikan kontribusi bagi PAD Bontang,” tutur Natalia.

Realisasi pajak sarang burung walet tersebut berbeda dengan sejumlah pos pajak lainnya yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah.

Secara keseluruhan, pajak daerah Bontang hingga akhir September 2026 mencapai Rp172,41 miliar atau 75,96 persen dari target tahunan Rp226,97 miliar.

Dengan masih tersisanya waktu tiga bulan hingga akhir tahun, Bapenda tetap melakukan pendataan dan optimalisasi terhadap berbagai potensi pajak daerah, termasuk objek pajak dengan kontribusi yang masih rendah.

Editor : Muhammad Ridhuan
pajak daerah Bontang pajak walet Bontang Bapenda Bontang pajak sarang burung walet PAD Bontang