KALTIMPOST.ID, BONTANG - Masyarakat Kota Bontang diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan polusi udara, terutama partikel halus PM2.5 yang dapat masuk ke saluran pernapasan. Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang mengimbau warga membatasi aktivitas luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, menggunakan masker, serta segera mencari pertolongan medis jika mengalami gangguan kesehatan.
Baca Juga: Kualitas Udara Bontang Memburuk, IQAir Catat AQI 109, PM2.5 Tembus 38,8 Mikrogram
Kepala Diskes Bontang drg Toetoek Pribadi Ekowati, yang akrab disapa Toetoek, mengingatkan pentingnya perlindungan kesehatan di tengah perubahan kualitas udara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti balita, anak-anak, ibu hamil, lansia, serta penderita penyakit jantung dan paru-paru. Warga juga perlu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan terus memantau perkembangan kualitas udara,” kata Toetoek, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga: Tak Bayar Tunggakan Pajak, Wajib Pajak Bontang Terancam Ditempeli Stiker dan Spanduk
Toetoek juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan gejala gangguan kesehatan yang muncul saat kualitas udara memburuk. Warga yang mengalami sesak napas, nyeri dada, atau penurunan kesadaran diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan.
Kelompok rentan menjadi salah satu pihak yang perlu mendapat perhatian ketika kualitas udara mengalami penurunan. Balita, anak-anak, ibu hamil, lansia, serta penderita penyakit jantung dan paru-paru disarankan membatasi kegiatan di luar rumah.
Warga yang harus beraktivitas di luar ruangan dianjurkan menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut dengan rapat. Aktivitas fisik berlebihan di area terbuka juga perlu dikurangi untuk menekan risiko paparan polutan.
Selain itu, masyarakat diminta menjaga daya tahan tubuh dengan mencukupi waktu istirahat, minum air putih, serta mengonsumsi makanan bergizi. "Pintu dan jendela rumah dapat ditutup ketika udara luar tercemar untuk mengurangi masuknya debu dan partikel polutan," ucapnya.
Baca Juga: DP3AKB Galakkan Kembali Semangat Gotong Royong di Era Digital
Partikel PM2.5 menjadi perhatian karena berukuran sangat kecil, yakni berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Partikel tersebut dapat terhirup hingga mencapai bagian dalam paru-paru sehingga paparannya perlu dikurangi, terutama bagi orang yang memiliki kondisi kesehatan rentan.
Berdasarkan data yang tersedia pada Jumat (9/10/2026), tiga platform pemantauan kualitas udara menampilkan angka berbeda untuk Kota Bontang.
Aplikasi IQAir mencatat indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) sebesar 109 pada pukul 10.00. Konsentrasi PM2.5 mencapai 38,8 mikrogram per meter kubik (µg/m³). IQAir mengategorikan kondisi tersebut tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Sementara itu, laman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup mencatat indeks 70 di stasiun pemantauan Bontang Tanjung Laut pada pukul 09.00 Wita. Angka itu masuk kategori sedang dengan PM2.5 sebagai parameter kritis.
Adapun aplikasi Windy menampilkan angka 145 AQI pada titik pemantauan yang terlihat sekitar pukul 11.00. Dalam skala AQI yang digunakan aplikasi tersebut, angka ini masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Perbedaan angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan pengukuran. Setiap platform dapat menggunakan metode perhitungan, sumber data, lokasi, dan waktu pembaruan yang berbeda. Karena itu, angka AQI dari IQAir dan Windy tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan angka ISPU nasional.
Masyarakat diimbau terus memantau perkembangan kualitas udara melalui sumber resmi ISPU Kementerian Lingkungan Hidup dan aplikasi pemantauan terkait. Dengan memahami kategori serta konteks data, warga dapat menyesuaikan aktivitas dan menerapkan langkah perlindungan kesehatan sesuai kondisi udara. (*)
Editor : Sukri Sikki