KALTIMPOST.ID, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang memberlakukan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat anggaran operasional kantor hingga puluhan juta rupiah dalam sehari.
Langkah penyesuaian kerja melalui skema Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) tersebut mulai bergulir pada 9 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi keterbatasan anggaran daerah pada 2027 mendatang.
"Kami terapkan WFA, jadi pegawai bisa bekerja di mana saja asalkan kinerjanya tetap dilaporkan. Dari efisiensi operasional ini, kami bisa hemat sekitar Rp 29 juta per hari," tegas Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.
Baca Juga: Kualitas Udara Bontang Jadi Perhatian, Diskes Imbau Warga Waspada
Neni menjelaskan, fleksibilitas ini bukan berarti pegawai bisa bersantai atau lepas dari tanggung jawab kedinasan. Pemerintah kota bahkan tidak mempersoalkan jika ASN memilih bekerja dari kafe, selama target pekerjaan tuntas dan koordinasi berjalan lancar.
Penerapan aturan ini tertuang resmi dalam Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 000.8.6.1/3811/ORG/2026 tentang Penyesuaian Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemkot Bontang. Surat edaran tersebut mengatur tiga skema kerja, yakni bekerja dari kantor (WFO), bekerja dari rumah (WFH), dan bekerja dari lokasi fleksibel di wilayah Bontang (WFA).
Meski bekerja dari luar kantor, pegawai diwajibkan melakukan presensi secara daring dengan mengenakan pakaian dinas rapi dan sopan. Sistem akan menolak presensi apabila terdeteksi berada di luar alamat domisili untuk WFH atau di luar teritorial Kota Bontang untuk WFA.
Baca Juga: Tak Bayar Tunggakan Pajak, Wajib Pajak Bontang Terancam Ditempeli Stiker dan Spanduk
Kedisiplinan komunikasi juga diperketat dengan keharusan ponsel pegawai tetap aktif tanpa mode senyap selama jam kerja. ASN yang tidak merespons dua kali panggilan dinas dari atasan langsung akan dijatuhi teguran lisan, sementara pengabaian panggilan hingga lima menit berujung teguran tertulis hingga sanksi disiplin.
Selain mobilitas kerja, pemkot memangkas konsumsi energi perkantoran secara ketat. Seluruh perangkat elektronik, lampu, dan pendingin udara wajib dimatikan sebelum pegawai meninggalkan kantor pada Kamis sore, dengan suhu AC kantor dibatasi pada kisaran 24 hingga 26 derajat Celsius.
Penghematan anggaran juga menyasar agenda birokrasi, di mana rapat maupun bimbingan teknis dialihkan secara daring. Perjalanan dinas dalam negeri dipotong hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dipangkas drastis hingga 70 persen.
Kendati efisiensi diberlakukan ketat, Neni memastikan agenda lapangan dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan warga tetap beroperasi penuh. Salah satunya kegiatan kerja bakti lingkungan yang sudah rutin berjalan.
"Program untuk korve bersih-bersih lingkungan juga tetap berlanjut. Jadi semua program prioritas pelayanan tetap harus berjalan," pungkas Neni. (*)
Editor : Duito Susanto