BONTANG - Kota Bontang menyimpan lembaran sejarah panjang yang berakar dari tekad seorang bangsawan Kesultanan Kutai bernama Aji Pao, jauh sebelum kawasan pesisir ini berkembang menjadi episentrum industri gas alam cair dan pupuk berskala internasional.
Perjalanan berdirinya pemukiman di pesisir Kalimantan Timur ini bermula saat Aji Pao mengarungi kawasan pesisir bersama pengikut kepercayaannya demi menemukan harapan baru bagi keluarganya.
Dalam narasinya pada buku Bontang dalam Hikayat, budayawan dan penulis sejarah Kota Bontang Nasir Makara mengisahkan awal mula pembukaan lahan tersebut.
"Aji Pao yang hanya berbekal tekad dan semangat berjalan ditemani kepercayaannya untuk mencari tempat pemukiman baru yang memiliki masa depan, yang sanggup memakmurkan keluarga dan para pengikutnya," tulis Nasir Makara dalam catatan sejarahnya.
Dalam ekspedisinya menembus lebatnya belantara Borneo, rombongan kecil Aji Pao menjelajahi perbukitan curam, tebing terjal, serta mengarungi tanjung dan teluk pesisir timur Kalimantan.
Langkah mereka akhirnya terhenti di sebuah aliran sungai alami yang menurut kepercayaan masyarakat tutur setempat dijaga oleh tiga sosok gaib berjuluk Sang.
Ketiga entitas spiritual itu meliputi Sang Attak yang menjaga aliran anak Sungai Api-Api, Sang Kimah yang menguasai muara percabangan Sungai Sangkima, serta Sang Antan yang mengayomi anak Sungai Api-Api di kawasan Santan.
Karena badan utama Sungai Api-Api saat itu belum berpenghuni, Aji Pao memohon izin kepada ketiga penguasa tersebut untuk mengolah kawasan itu menjadi area pertanian, berburu, serta meramu hasil hutan.
Izin pun diperoleh, bahkan para penunggu sungai tersebut berjanji menjaga keselamatan rombongan sang bangsawan beserta seluruh keturunannya.
Keberhasilan Aji Pao mengelola lahan subur ini perlahan memantik denyut perniagaan tradisional berupa pasar barter yang sangat hidup.
Kawasan pemukiman yang dirintis suku Kutai tersebut kemudian menarik minat gelombang migrasi suku-suku maritim luar pulau, mulai dari Bajau, Bugis, Mandar, Jawa, hingga Banjar.
Akulturasi budaya dan perkawinan campur antarsuku melahirkan keharmonisan baru, termasuk melahirkan bahasa Melayu Bontang yang menjadi bahasa ibu warga setempat.
"Penamaan daerah tersebut lahir dari perpaduan kata Bon atau Bond yang bermakna ikatan atau perkumpulan, dan Tang yang merupakan singkatan bagi para pendatang," urai Nasir Makara menggambarkan cikal bakal nama Bontang.
Pembaharuan tata kelola kemasyarakatan kemudian ditandai pada tahun 1952 saat Bontang resmi ditetapkan menjadi kampung adat di bawah kepemimpinan AM Abdul Wahab sebagai kepala kampung pertama.
Secara administratif, urusan pemerintahan dipegang oleh kepala kampung, sedangkan tatanan hukum adat dan tradisi tetap dipandu oleh tetua adat bergelar Aji.
Sebelum berstatus kota administratif, Bontang berstatus kecamatan di bawah pimpinan Asisten Wedana pada era pemerintahan Sultan Kutai Kartanegara ke-19, Sultan Aji Muhammad Parikesit.
Status pemerintahan swapraja tersebut kemudian dihapuskan melalui Undang-Undang Nomor 70 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Timur.
Titik balik peradaban Bontang bergerak melesat cepat memasuki tahun 1976 ketika pesisir sunyi ini ditetapkan sebagai pusat industri energi nasional.
Kehadiran pabrik pencairan gas alam cair raksasa PT Badak NGL serta industri petrokimia pupuk amonia PT Pupuk Kaltim mentransformasi wilayah ini menjadi kota pekerja yang kosmopolit.
Lonjakan aktivitas ekonomi mendorong lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1989 yang menetapkan Bontang sebagai pusat pemerintahan Pembantu Bupati Wilayah Pantai.
Setahun berselang, tepatnya 16 Mei 1990, statusnya diresmikan menjadi Kota Administratif Bontang dengan nakhoda Ishak Karim sebagai wali kota administratif pertama.
Tuntutan pelayanan publik dan dinamika kota yang kian modern menggerakkan sebelas tokoh pemuda setempat untuk memperjuangkan status otonomi penuh.
Kelompok yang dikenal sejarah sebagai Tim 11 ini diprakarsai figur-figur lokal seperti Abdul Muis P, HM Ridwan Habibon, Kaharuddin Jafar, Rusli Burhan, hingga Syamsudin B.
Perjuangan tersebut membuahkan hasil manis lewat penetapan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang mengesahkan lahirnya Kota Madya Bontang sebagai daerah otonom mandiri pada 12 Oktober 1999.
"Perubahan status menjadi daerah otonom bertujuan agar penyelenggaraan pembangunan berjalan berdaya guna dalam kultur perkotaan yang dinamis, seirama dengan kemajuan peradaban masyarakat," papar Nasir Makara dalam bukunya.
Pelantikan Drs H Fahmurniddin pada 16 November 1999 sebagai penjabat wali kota menandai babak baru kemandirian pemerintahan kota pesisir ini.
Setahun kemudian, representasi kedaulatan rakyat terwujud utuh dengan pelantikan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang pertama kali oleh Pengadilan Negeri Tenggarong.
Tonggak kepemimpinan definitif Kota Taman dimulai lewat duet dr Andi Sofyan Hasdam dan Adam Malik yang dilantik pada 1 Maret 2001.
Estafet kepemimpinan kota terus bergulir dinamis melalui figur-figur kepala daerah berikutnya seperti Almarhum Adi Darma, Neni Moerniaeni , Basri Rase, hingga kepemimpinan dipegang kembali oleh Neni Moerniaeni.
Seiring penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, sistem desa di perkotaan diubah seutuhnya menjadi kelurahan.
Melalui Peraturan Daerah Nomor 17 dan 18 Tahun 2002, Kota Bontang menata wilayahnya menjadi tiga kecamatan definitif, yakni Bontang Barat, Bontang Utara, dan Bontang Selatan.
Transformasi ini melahirkan 15 kelurahan modern, termasuk pergantian nama Desa Sekambing menjadi Kelurahan Bontang Lestari lewat Perda Nomor 4 Tahun 2005 yang kini menjadi pusat perkantoran pemerintahan.
Dari sebuah muara sungai sunyi yang dirintis keteguhan Aji Pao dan para pendatang, Bontang membuktikan bahwa perpaduan harmoni multikultural mampu melahirkan salah satu kota pesisir paling maju di Kalimantan Timur. (*)
Editor : Ismet Rifani