KALTIMPOST.ID-Hamparan pasir putih Pulau Beras Basah, Bontang tercoreng material hitam yang diduga menyerupai oli pada Sabtu (10/10).
Pemkot Bontang kini menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kandungan material tersebut sekaligus menentukan langkah penanganan pencemaran di kawasan wisata bahari itu.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, pengambilan sampel telah dilakukan di sejumlah titik. Hasil pemeriksaan diperkirakan baru diketahui beberapa hari mendatang.
Hingga kini, pemerintah belum mengetahui secara pasti sumber material hitam yang mengotori pesisir tersebut.
“Kalau sebetulnya, kita enggak tahu kapal apa yang mencemari itu. Kita enggak tahu sampai saat ini,” kata Neni saat diwawancarai setelah memimpin Upacara HUT ke-27 Bontang di Halaman Kantor Wali Kota Bontang, Senin (12/10).
Baca Juga: LAPSUS: Proyek di Kaltim Menyusut, Kontraktor Lokal Keluhkan Sulitnya Dapat Pekerjaan di IKN
Dugaan pencemaran itu mencuat setelah dokumentasi foto dan video memperlihatkan material berwarna gelap membentuk garis memanjang di atas pasir putih.
Sejumlah bagian tampak menggumpal, sementara bercak hitam lainnya terlihat hingga perairan dangkal di tepi pantai.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kebersihan kawasan wisata Pulau Beras Basah yang selama ini menjadi salah satu daya tarik wisata bahari Bontang.
Di sisi lain, Neni menyebut penanganan persoalan tersebut berkaitan dengan pembagian kewenangan pengelolaan wilayah laut.
Menurutnya, pengelolaan kawasan wisata Pulau Beras Basah telah diserahkan kepada pemerintah provinsi, sedangkan urusan sumber daya alam juga menjadi kewenangan provinsi.
Meski demikian, Pemkot Bontang tetap akan menyampaikan persoalan itu kepada pemerintah provinsi dan mengambil langkah penanganan melalui DLH sesuai kewenangannya.
Baca Juga: LAPSUS: Anggaran IKN 2026 Diefisiensi Rp 792 Miliar, Otorita Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
“Kita sampaikan ke provinsi. Tapi karena itu juga sudah diserahkan kepada kita, kita lakukan langkah-langkah untuk LH,” ucapnya.
Neni juga menanggapi kemungkinan pemasangan pembatas untuk mencegah material hitam menyebar lebih luas ke perairan.
Ia mengatakan, langkah mitigasi memerlukan kejelasan mengenai batas wilayah yang terdampak, sementara hingga kini area penanganan belum ditentukan secara pasti.
“Kalau mitigasi kan harus ada batasnya. Ini kan enggak ada. Apanya mau dimitigasi?” tutur dia.
Neni mengakui, pembatas untuk mengendalikan tumpahan minyak seperti yang digunakan dalam penanganan di wilayah lain belum tersedia di lokasi tersebut.
Karena itu, penentuan langkah berikutnya perlu mempertimbangkan hasil pemeriksaan sampel serta koordinasi dengan pemerintah provinsi.
Pemkot Bontang belum memastikan apakah material tersebut merupakan minyak atau berasal dari sumber lain.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Heru Triatmojo menjelaskan, petugas telah mengambil sampel di sejumlah titik dengan jangkauan sekitar 300 meter dari lokasi temuan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi perairan sekaligus mengidentifikasi kandungan material yang diduga mencemari kawasan tersebut.
Dalam penelusuran lapangan, petugas menemukan lapisan pada permukaan air di sekitar pelabuhan yang memunculkan warna menyerupai pelangi.
Baca Juga: Pertama Kali Lari di Balikpapan, Hae Haendras Langsung Bawa Gelar Juara Bayan Run 2026
Sementara itu, di kawasan mercusuar, ditemukan material berwarna lebih pekat yang menyerupai oli pada balok beton.
Heru menegaskan, temuan secara visual tersebut belum cukup untuk memastikan jenis material maupun sumber pencemaran.
Karena itu, hasil pemeriksaan laboratorium menjadi dasar penting sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut.
DLH Bontang juga telah berkoordinasi dengan warga sekitar serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Dalam koordinasi tersebut, pihaknya memperoleh informasi mengenai sejumlah kapal tanker yang melintas di perairan sekitar dalam beberapa hari terakhir.
Meski demikian, informasi itu belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kapal tertentu sebagai penyebab pencemaran. “Kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah,” terangnya.
Sementara itu, Heru menyatakan hasil pengujian laboratorium akan menjadi acuan untuk mengetahui kandungan material yang ditemukan.
Hasil tersebut juga diharapkan membantu pemerintah menentukan langkah penanganan yang sesuai. “Kalau hasilnya sudah keluar, akan kami informasikan,” pungkas Heru. (rd)
Editor : Romdani.