KALTIM POST, BONTANG – Polres Bontang menelusuri keberadaan grup media sosial Gay Bontang City yang menjadi sorotan. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui pihak di balik akun yang berkaitan dengan grup tersebut.
Wakapolres Bontang Kompol Awan Kurnianto, mewakili Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo, mengatakan penanganan informasi tersebut dilakukan oleh Satreskrim melalui tim siber.
“Informasi itu akan ditindaklanjuti. Kami akan melakukan penelusuran. Informasi ini begitu berharga,” ucap Kompol Awan.
Baca Juga: Dijanjikan Gaji Setara UMK Rp3,79 Juta, Guru Pengganti di Bontang Masih Terima Rp2 Juta
Di sisi lain, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengingatkan anak-anak agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Dia meminta anak-anak tidak bergabung dengan grup tersebut maupun komunitas sejenis yang berpotensi menimbulkan risiko.
Bagi pengguna yang telanjur bergabung, Neni menyarankan agar segera keluar dari grup dan memblokir akun yang mencurigakan.
Dia juga mengingatkan anak-anak agar tidak sembarangan membagikan foto, video, maupun informasi pribadi, seperti alamat rumah dan sekolah, kepada orang yang tidak dikenal di internet.
Baca Juga: Angkat Kisah Pembatik Lokal, Pelajar SMKN 2 Bontang Juara 1 FLS3N Nasional
Menurut Neni, ruang digital memiliki risiko apabila tidak digunakan secara bijak. Informasi pribadi yang tersebar dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, pemerasan, hingga kekerasan seksual terhadap anak melalui modus cyber grooming.
Karena itu, Neni meminta anak-anak yang menerima ajakan mencurigakan atau merasa tidak nyaman saat berinteraksi di internet agar segera melapor kepada orang tua, guru, atau orang dewasa yang dipercaya.
“Kami mengimbau orang tua untuk lebih aktif mendampingi anak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari interaksi yang berisiko,” pungkasnya. (*)
Editor : Thomas Priyandoko