Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pelamar Calon Praja IPDN Kaltim 445 Orang, Kuota Diterima Hanya 13 Orang

Rikip Agustani • Rabu, 19 Juni 2024 | 22:24 WIB

BERSAING KETAT : Pelamar calon Praja IPDN Kaltim hampir mencapai 500 orang. Namun kuotanya kurang dari 10 persen dari jumlah pelamar. (FOTO: BKD KALTIM)
BERSAING KETAT : Pelamar calon Praja IPDN Kaltim hampir mencapai 500 orang. Namun kuotanya kurang dari 10 persen dari jumlah pelamar. (FOTO: BKD KALTIM)

 

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 secara resmi telah ditutup. Panitia seleksi mulai mengumumkan hasil seleksi administrasi sekolah kedinasan secara bertahap. Salah satu yang sudah mengumumkan adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Di mana sebanyak sebanyak 32.456 orang pelamar seleksi calon Praja IPDN tahun 2024 ini.

 

Untuk diketahui, kuota calon Praja IPDN Tahun 2024 sebanyak 571 orang untuk 32 provinsi selain wilayah Papua, lalu 29 orang untuk Provinsi Papua, 25 orang untuk Provinsi Papua Barat, dan sebanyak  23 orang untuk Provinsi Papua Barat Daya. Kemudian masing-masing Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan mendapatkan kuota 27 orang dan Provinsi Papua Selatan sebanyak 19 orang. Kuota itu ditetapkan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024 tanggal 6 Mei 2024 Hal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Praja Sekolah Kedinasan dari IPDN Tahun Anggaran 2024. Pendaftaran secara online atau daring telah dilaksanakan pada 15 Mei - 13 Juni 2024. Dilanjutkan dengan Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah pada 15-17 Juni 2024. Dan Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi pada 19 Juni 2024. Berdasarkan Salinan Keputusan Rektor IPDN Nomor 800.1.2.2-246 Tahun 2024 tentang Peserta yang Dinyatakan Lulus Verifikasi Dokumen Persyaratan Administrasi sebanyak 32.456 orang. Sementara formasi yang disediakan sebanyak 571 orang. Dan khusus untuk Kaltim ada sebanyak 445 orang calon Praja IPDN yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Padahal kuota yang disediakan hanya 13 orang. “Peserta sebagaimana dimaksud selanjutnya ditetapkan sebagai Peserta Seleksi Kompetensi Dasar setelah melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” tulis salinan Keputusan Rektor IPDN, Rabu (19/6).

 

Pelamar yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing, diberi waktu mulai 27 Juni hingga 5 Juli 2024. Dan Pelamar yang telah melakukan pembayaran PNBP SKD mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing pada Juli 2024. Bagi calon Praja IPDN yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Juli hingga Agustus 2024. DIlanjutkan Tes Kesehatan Tahap I, Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran Agustus 2024 Psikologi Polda, Tes Kesehatan Tahap II,  dan Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan, hingga Pengumuman Hasil Kelulusan Akhir SPCP IPDN Tahun 2024 pada Agustus 2024. (kip)

Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#IKN