KALTIMPOST.ID, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dipastikan akan menjadi salah satu kementerian/lembaga yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah tahun 2024.
Berdasarkan perencanaan yang telah disusun oleh pemerintah, Lemhannas dijadwalkan untuk pindah pada gelombang keempat, yaitu pada tahun 2027.
Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Lemhannas, Letjen TNI Eko Margiyono, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI pada Senin (2/9).
Letjen TNI Eko Margiyono menjelaskan bahwa kondisi Gedung Lemhannas saat ini di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, memang sudah tidak ideal.
Selain ruang yang terbatas, area sekitar gedung juga sering kali terlihat semrawut karena banyaknya kendaraan yang parkir secara liar, terutama dari pengunjung yang memiliki urusan di Balai Kota Jakarta atau perkantoran lain di sekitar Gedung Lemhannas.
"Memang jujur, kalau kita lihat di Lemhannas, tempatnya sudah sempit. Tidak bisa berkembang lagi. Oleh karena itu, terkait dengan rencana perpindahan ke IKN, kami sudah mendapat pemberitahuan bahwa kami adalah gelombang keempat, yang direncanakan tahun 2027," ujar Letjen Eko Margiyono.
Baca Juga: Warga Pesisir Kaltim Diimbau Waspada, Pasang Laut Capai 2,7 Meter pada September 2024
Meski rencana perpindahan ke IKN sudah ditetapkan, Lemhannas akan tetap beroperasi di Jakarta hingga 2027.
Saat ini, persiapan untuk pindah ke IKN masih dalam tahap perencanaan.
"Kami juga mulai merencanakan dan mempersiapkan seperti apa nanti kantor kami di IKN," tambahnya.
Baca Juga: Protes Warga Israel Kian Meningkat: Perusahaan Teknologi dan Serikat Pekerja Dukung Mogok Kerja
Dalam RDP tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, turut menyoroti kondisi Gedung Lemhannas yang saat ini terlihat semrawut.
Menurutnya, ruang gerak di area tersebut sangat terbatas, sehingga perlu dipertimbangkan untuk memindahkan kantor Lemhannas ke lokasi yang lebih representatif.
"Terkait perpindahan ke IKN, apakah Lemhannas sudah mem-plot untuk melakukan pembangunan fasilitas di sana? Karena kondisi di Medan Merdeka Selatan sangat terbatas dan parkirannya penuh. Mungkin bisa mulai dipersiapkan untuk pembangunan fasilitas di IKN dengan memasukkannya dalam anggaran APBN 2025," jelas Dave Laksono.
Dengan perpindahan ini, diharapkan Lemhannas akan memiliki fasilitas yang lebih memadai dan modern di IKN, mendukung tugas dan fungsinya dalam menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian di bidang politik, hukum, dan keamanan. (*)
Editor : Dwi Puspitarini