KALTIMPOST.ID, Maraknya praktik prostitusi ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, PPU, menjadi keprihatinan tersendiri bagi lembaga umat beragama, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sepaku.
Lembaga ini turut berpartisipasi melakukan upaya penertiban bisnis haram itu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU pada Ramadan 1446 Hijriah lalu.
“Bulan puasa kemarin kami dengan Satpol PP dengan aparat setempat sudah bertindak. Tetapi apa daya kita sudah berusaha tetapi hampir warung tempat praktek protitusi haram itu bayar fee pada oknum petugas,” kata Ketua MUI Kecamatan Sepaku, PPU, Abdul Muhid kepada Kaltim Post, Kamis (8/5).
Untuk menertibkan hal ini, lanjutnya, perlu dibicarakan dengan pemerintah daerah melibatkan bupati PPU dan Otorita IKN.
Baca Juga: Kondisinya Bikin Warga Waswas, Ini Respons Pemerintah Soal Jembatan Rusak di Babulu
“Kita duduk satu meja membahas permasalahan moral anak bangsa ini, khususnya, antisipasi jangka panjangnya. Jangan sampai terjadi dekadensi moral yang bakal jadi masalah tersendiri yang mengundang murka Allah Taala,” ujar Abdul Muhid.
Pernyaan ini ternyata senada dengan Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP PPU yang juga Sekretaris Umum MUI PPU, Rakhmadi, Kamis (8/5).
Hanya, menurut dia, pemerintah setempat harus sinergi, terutama camat sebagai kepala wilayah harus peka melihat permasalahan sosial yang ada di lingkungannya.
“Gerakkan kepala desa, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat. Segel itu guest house yang disalahgunakan untuk praktik prostitusi sebelum Tuhan murka,” kata Rakhmadi.
Ia mengatakan, baru kini mengetahui ada informasi terjadi pemberian fee kepada oknum petugas, sehingga guest house atau penginapan tetap berani membuka praktik prostitusi terselubung itu.
“Nah, info baru ini kalau ada fee untuk oknum petugas,” kata Rakhmadi yang segera berusaha mengetahui jatidiri oknum petugas seperti diungkapkan oleh Ketua MUI PPU, Abdul Muhid itu. “Kami akan cari siapa oknumnya,” tuturnya.
Dia mengatakan telah mengantungi sejumlah nama dan alamat tempat praktik prostitusi itu baik di wilayah PPU terlebih lagi sangat marak di wilayah Kecamatan Sepaku, PPU yang kini berkembang sangat pesat dampak dari pembangunan IKN.
Sebagian besar, data yang dikumpulkan diperoleh dari aplikasi Michat. Sejumlah petugas Satpol PP PPU menyamar menjadi calon konsumen dan masuk melalui percakapan pada aplikasi besutan perusahaan Michat PTE. Limited, berlokasi di Singapura itu.
“Percakapan vulgar dengan dijawab tarif dan nama penginapan atau guest house tempat kencan di PPU dan IKN. Mereka tidak segan mengirimkan peta menuju guest house atau penginapan yang disepakati,” jelasnya.
Dalam waktu dekat ini, kata dia, Satpol PP PPU segera melakukan razia malam untuk menertibkan praktik prostitusi yang disebutnya telah membuat masyarakat sekitar menjadi resah itu. ***
Editor : Dwi Puspitarini