Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Gagasan PPU Jadi Bagian IKN Seutuhnya, Mengapa Kembali Muncul?

Ari Arief • Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:31 WIB

 

Ilustrasi
Ilustrasi

 

PENAJAM - Wacana yang dibangun Majelis Rakyat Kalimantan Timur Berdaulat (MRKTB) pada 2023 yang mengusulkan seluruh wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dimasukkan menjadi bagian Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, kini, muncul lagi.

Kali ini, disuarakan oleh Sekretaris Umum DPP Perkumpulan Keluarga Besar Suku Kalimantan (PKBSK), Rudiansyah. Menurutnya, setelah berunding dan berembuk dengan para pihak, utamanya PKBSK, wacana memasukkannya seluruh wilayah PPU ke dalam IKN menjadi sangat penting.

“Hal ini untuk menghindari gap pembangunan antara Kecamatan Sepaku, PPU yang kini menjadi bagian IKN dengan sisa tiga kecamatan lain di PPU, yaitu Penajam, Waru, Babulu,” kata Rudiansyah, Kamis (14/8).

Sekira September 2023 lalu, Ketua Dewan Pakar MRKTB, Aji Sofyan Effendi, menghubungi media ini dan menyatakan, bahwa MRKTB tetap memasukkan semua wilayah PPU menjadi IKN Nusantara melalui usulan yang diupayakan dapat dibahas di DPR RI di Jakarta.

Saat ini, urai mantan staf ahli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU itu, seperti termaktub pada Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN memasukkan wilayah Kecamatan Sepaku, satu di antara empat kecamatan di PPU, yang menjadi IKN. Sementara, tiga kecamatan lain yaitu Penajam, Waru, Babulu, masih menjadi bagian dari Kabupaten PPU.

“Sebenarnya kami mengusulkan agar seluruh kecamatan masuk dalam wilayah IKN itu agar tidak ada gap antara Sepaku sebagai locus IKN dengan tiga kecamatan lain. Bayangkan, tiga kecamatan lain di luar Sepaku dibiayai dengan APBD yang hanya di bawah Rp 1,5 triliun, sementara Sepaku karena episentrum IKN dibiayai dengan APBN Rp 466 triliun,” kata Aji Sofyan Effendi, ketua Dewan Pakar MRKTB yang menghubungi media ini melalui telepon seluler dari Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Pernyataan Aji Sofyan Effendi itu saat ini mendapatkan dukungan dari PKBSK yang segera menindaklanjutinya dengan melakukan pertemuan internal. Bahkan, apabila topik ini dapat dilanjutkan PKBSK bersama para pihak yang memiliki keinginan sama untuk meneruskan wacana ini melalui saluran politik yang tersedia.

“Menurut kami akan menjadi lebih baik apabila PPU secara keseluruhan masuk IKN, dan bukan hanya Kecamatan Sepaku saja. Pertimbangannya, bakal meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” tuturnya.

Dikatakannya, apabila usulan ini diterima oleh pemerintah pusat, lanjutnya, seluruh wilayah PPU akan menjadi bagian integral dari IKN, yang berpotensi memengaruhi tata ruang, pembangunan, dan pengelolaan wilayah. Integrasi ini juga dapat mendorong percepatan pembangunan dan pengembangan wilayah PPU, seiring dengan perkembangan IKN. Di samping itu, status hukum dan administrasi wilayah PPU dapat berubah jika seluruhnya masuk dalam IKN.

Sementara itu, berkaitan dengan wacana MRKTB ini menyebabkan Tim Sukses (Timses) Penajam Jadi Kabupaten, gerah. Timses yang berhasil mewujudkan PPU jadi daerah otonom baru (DOB) di Kaltim pada 2002 itu ingin agar persoalan ini dibahas internal kedua pihak. “Jangan mengambil keputusan sendiri tanpa kulo nuwun kepada pejuang pemekaran PPU,” kata Harimuddin Rasyid, ketua Timses Penajam Jadi Kabupaten, Rabu (20/9/2023).

Sekretaris Timses Penajam Jadi Kabupaten, Salehuddin Muin menambahkan, MRKTB terlalu berlebihan apabila mengkhawatirkan terjadi pembangunan yang tak berimbang antara IKN dan PPU.

“Saya pikir apa yang dikhawatirkan MRKTB terlalu berlebihan dan itu sudah kami sampaikan dalam pertemuan dengan Bappenas di Jakarta, dan dijawab dengan lugas oleh Direktur Regional II Kementerian PPN/Bappenas Bapak Mohammad Roudo,,” kata Salehuddin Muin. (*)

Editor : Sukri Sikki
#IKN #sofyan effendi #ppu #Rudiansyah