Dalam surat bernomor 500.15/538/DTK.T/IX/2025, Marjani menyampaikan bahwa tidak ada program transmigrasi untuk masyarakat nasional di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara maupun di Kabupaten PPU pada tahun 2025.
Pemberitahuan ini menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai program transmigrasi di wilayah tersebut.
Menurut Marjani, hal ini merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, Otorita Ibu Kota Negara (OIKN), dan Disnakertrans Kaltim
Marjani juga menjelaskan bahwa program transmigrasi dari Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, yaitu Program Pugar, tidak akan terealisasi di tahun 2025 maupun 2026.
Program Pugar adalah program pengembangan transmigrasi untuk warga lokal dengan penyediaan lahan sendiri atau lahan yang sudah direncanakan.
Disebutkannya, pada tahun 2024, Disnakertrans PPU telah melakukan identifikasi potensi kawasan transmigrasi.
Hasil kajian menunjukkan bahwa beberapa kawasan potensial perlu dikembangkan dengan penyusunan Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT).
Namun, menurut surat tersebut, pengusulan program ini ke Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia belum dilakukan pada 2024 dan 2025.
Akibatnya, program tersebut tidak terealisasi pada tahun 2025 karena keterbatasan anggaran dari kementerian.
Lebih lanjut, Disnakertrans PPU juga belum memiliki rencana penetapan kawasan transmigrasi. Surat pemberitahuan ini ditujukan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten PPU, termasuk diterima Kaltim Post, Selasa (16/9).
Marjani mengimbau pihak-pihak terkait untuk berkoordinasi langsung dengan Disnakertrans PPU jika ada pertanyaan mengenai program transmigrasi dan hal-hal lainnya.
Editor : Uways Alqadrie