Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

PPU Berpotensi Kehilangan Sekitar 41 Ribu Penduduk Jika Wilayah Sepaku Masuk IKN

Ahmad Maki • Jumat, 24 Oktober 2025 | 12:01 WIB

 

Kawasan IKN yang terus mengalami perkembangan dengan pembangunan infrastruktur.   
Kawasan IKN yang terus mengalami perkembangan dengan pembangunan infrastruktur.  
 

PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berpotensi kehilangan sekitar 41 ribu jiwa penduduknya jika wilayah Kecamatan Sepaku secara resmi menjadi bagian dari otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU, Waluyo.

Menurut Waluyo, jumlah penduduk Kecamatan Sepaku saat ini mencapai kurang lebih 41 ribu jiwa yang tersebar di empat kelurahan dan 11 desa. Jika seluruh wilayah tersebut masuk ke dalam kawasan otorita IKN, maka hanya satu wilayah yang akan tetap menjadi bagian PPU.

“Kalau nanti Sepaku benar-benar diambil alih oleh IKN, maka penduduk kita yang berkurang sekitar 41 ribu jiwa. Yang masih ikut PPU hanya Kelurahan Maridan, jumlahnya sekitar 4.200 orang,” jelas Waluyo, belum lama ini.

Ia menerangkan, berdasarkan pemetaan yang dilakukan Disdukcapil, batas wilayah yang akan masuk ke dalam otorita IKN hampir mencakup seluruh wilayah Sepaku.

“Yang murni masuk ke IKN itu hampir semuanya, hanya Maridan yang tidak. Ada juga beberapa wilayah seperti Pemaluan, Telemow, dan Binuang yang secara administratif masuk wilayah IKN, meski sebagian areanya masih tercatat di PPU,” ujarnya.

Waluyo menegaskan bahwa Disdukcapil PPU hanya bertugas menyediakan data kependudukan untuk keperluan pemetaan wilayah. Adapun proses pemekaran atau pengalihan wilayah menjadi bagian dari kewenangan Dinas terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pemerintah pusat.

“Untuk urusan pemekaran kecamatan, leading sector-nya ada di DPMD. Kami hanya menyajikan data jumlah penduduk. Dari data itulah nanti bisa dilihat berapa yang akan berkurang kalau wilayah itu resmi masuk IKN,” jelasnya.

Meskipun ada potensi pengurangan jumlah penduduk secara administratif, Waluyo memastikan kondisi pertumbuhan penduduk PPU secara keseluruhan masih stabil.

“Pertambahan penduduk masih seimbang. Yang pindah sepuluh, yang datang juga sepuluh. Jadi secara umum, dampak IKN terhadap total jumlah penduduk PPU belum signifikan,” tuturnya.

Ia menambahkan, mayoritas orang yang datang ke wilayah sekitar IKN adalah pekerja proyek yang tidak menetap secara permanen.  “Kalau banyak yang datang ke Sepaku itu memang pekerja, bukan penduduk tetap. Setelah pekerjaan selesai, mereka kembali lagi ke daerah asal,” pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#waluyo #IKN #penduduk #disdukcapil ppu #sepaku