Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Otorita IKN Tanda Tangan 6 Kontrak Baru Senilai Rp 1 Triliun untuk Pembangunan Fase II

Ari Arief • Kamis, 13 November 2025 | 11:17 WIB

KONTRAK: Usai penandatanganan kontrak pembangunan IKN tahap kedua.
KONTRAK: Usai penandatanganan kontrak pembangunan IKN tahap kedua.

KALTIMPOST.ID,IKN-Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) baru-baru ini mempercepat pembangunan fase kedua dengan melaksanakan penandatanganan enam kontrak kerja sama baru. Keenam paket pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi ini memiliki nilai gabungan (akumulasi) mencapai Rp 1 triliun.

Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) XIV-2025 Otorita IKN, Rizal Falevi, dan PPK XXI-2025, Siddiq Permana, bersama dengan para mitra pelaksana yang tergabung dalam Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO). Acara penting ini disaksikan langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.

Dalam sambutannya, Basuki Hadimuljono menekankan bahwa kontrak yang baru saja diteken merupakan elemen kunci dari strategi pembangunan jangka menengah IKN, yang menargetkan penyelesaian pada tahun 2028.

Baca Juga: Pengukuhan APPSI di IKN Dipastikan Berjalan Aman, Polda Kaltim Kirim Tim Terbaik

"Hari ini, kita meresmikan kontrak tahap kedua, yang merupakan bagian dari target 2028. Kemungkinan akan ada lagi paket-paket pekerjaan tambahan pada tahun 2026.

Ini adalah upaya berkelanjutan agar kita dapat segera memulai konstruksi untuk klaster kawasan yudikatif dan legislatif," jelas Basuki, sebagaimana dikutip dalam keterangan pers Kamis  (13/11).

Secara rinci, keenam kontrak tersebut terdiri dari satu paket pekerjaan fisik dan lima paket jasa manajemen konstruksi, dengan total nilai akumulasi melebihi Rp 1 triliun.

Basuki juga menegaskan peran mitra KSO dalam pembangunan nasional: "Instrumen yang kami miliki hanyalah DIPA dan regulasi. Namun, Bapak-Ibu dari KSO-lah yang berperan menciptakan lapangan kerja. Kami berharap ini akan menyediakan pekerjaan bagi kontraktor, pekerja konstruksi, dan juga konsultan."

Detail Paket Pekerjaan

Baca Juga: Sinergi Kamtibmas di IKN, Polres PPU dan Satgas Preemtif Kawal Pengukuhan APPSI

1. Paket Pekerjaan Fisik (Multi-Tahun): Satu-satunya paket fisik adalah Pembangunan Jalan di Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 kilometer. Pekerjaan ini mencakup pembangunan 10 ruas jalan utama dan 4 jembatan, dan akan berlangsung secara tahun jamak hingga 2027.

Kontraktor pelaksana proyek ini adalah konsorsium yang terdiri dari PT Bangun Cipta Kontraktor, PT Modern Widya Tehnical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga.

2. Lima Paket Konsultan Manajemen Konstruksi (MK): Kontrak manajemen konstruksi ini merupakan langkah awal untuk mendirikan gedung-gedung legislatif utama, termasuk Gedung MPR, DPR, DPD, dan bangunan pendukungnya. Kelima kontrak tersebut meliputi:

Baca Juga: Sinergi Kamtibmas di IKN, Polres PPU dan Satgas Preemtif Kawal Pengukuhan APPSI 

Tahap Lanjutan: Pre-Construction Meeting (PCM)

Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan Pre-Construction Meeting (PCM) terintegrasi yang melibatkan Otorita IKN dan seluruh penyedia jasa. PCM ini membahas empat topik utama, yaitu: Manajemen Konstruksi Induk, Paket Pembangunan Jalan Kompleks Yudikatif, Paket Pembangunan Jalan Kompleks Legislatif, serta Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A.

Forum PCM berfungsi untuk menyepakati kerangka metodologi kerja, mengatur lalu lintas proyek, dan mengkoordinasikan detail teknis antarpihak sebelum kegiatan fisik dimulai. Pertemuan ini krusial untuk memitigasi risiko di lapangan dan menjamin kelancaran proses konstruksi.

Melalui serangkaian kegiatan ini, Otorita IKN menunjukkan komitmennya untuk mempercepat pengembangan infrastruktur kawasan pemerintahan sesuai dengan amanat Presiden dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.(*)

Editor : Almasrifah
#kontrak #kontrak kerja sama #IKN #kerja sama #Tandatangan #basuki hadimuljono