NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar sosialisasi kerangka regulasi dan implementasi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk memperkuat ekosistem investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kegiatan berlangsung di Kantor Kemenko 3, Nusantara, pada Kamis (20/11) dan dihadiri ratusan pelaku usaha, investor, serta konsultan KPBU.
Sosialisasi fokus pada Peraturan Kepala OIKN Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur KPBU dalam penyediaan infrastruktur IKN, termasuk mekanisme pengadaan Badan Usaha Pelaksana, dukungan fasilitas pemerintah, serta koordinasi antar-instansi. OIKN juga memaparkan tata kelola pemanfaatan platform digital Investara untuk mempermudah akses investor.
Troy Pantouw, Staf Khusus Kepala Otorita IKN bidang Komunikasi Publik, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memperkuat kepercayaan investor dan memastikan proses investasi berjalan transparan. “Kami berterima kasih kepada investor dan konsultan yang berperan aktif. Dukungan mereka menjadi energi untuk terus memperbaiki ekosistem investasi di Nusantara,” ujar Troy.
Panel diskusi menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga terkait, antara lain Direktur Pembiayaan Strategis dan Inovatif Bappenas Novie Andriani; Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP Ari Sulindra; serta perwakilan Kementerian Keuangan dan OIKN, termasuk Direktur Pendanaan Otorita IKN, Insyafiyah.
Dalam pemaparannya, Insyafiyah menekankan pentingnya keterbukaan informasi bagi investor. “Investasi di IKN bersifat jangka panjang. Kami berkomitmen memastikan akses informasi, komunikasi, dan fasilitas investasi yang jelas agar investor merasa memiliki kepastian,” kata Insyafiyah.
Sosialisasi juga menjelaskan alur pengadaan Badan Usaha Pelaksana KPBU di IKN, termasuk proses pra-kualifikasi, evaluasi, dan penjaminan kualitas perencanaan proyek. Peserta diberi panduan teknis dan akses ke dokumen pra-kualifikasi melalui platform Investara.ikn.go.id.
Kegiatan yang diikuti lebih dari 200 peserta ini menunjukkan minat dunia usaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur Nusantara. OIKN berharap sosialisasi dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan badan usaha sehingga proyek KPBU berjalan akuntabel, efisien, dan berkelanjutan.
“Tujuan kami jelas, membangun iklim investasi yang modern, inklusif, dan kompetitif. Dengan regulasi yang kuat dan mekanisme yang jelas, proyek-proyek di IKN dapat dilaksanakan dengan baik dan memberi manfaat luas,” tutup Troy Pantouw. (adv/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan