KALTIMPOST.ID,IKN-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memproyeksikan Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat segera digunakan untuk ibadah salat Idulfitri 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi.
Hal ini disampaikan Gibran saat meninjau langsung progres pembangunan rumah ibadah ikonik tersebut Sabtu, 3 Januari 2026.
Hingga saat ini, pengerjaan fisik Masjid Negara telah mencapai tahap akhir dengan persentase pembangunan menyentuh 98,4 persen.
Proyek ambisius ini ditargetkan tuntas sepenuhnya pada pertengahan Februari 2026.
Baca Juga: Jauh-jauh dari Medan hingga Palembang, Ratusan Relawan Hijaukan Plaza Yudikatif IKN
Dalam kunjungannya, Gibran menegaskan bahwa Masjid Negara bukan sekadar tempat salat, melainkan representasi wajah Islam di pusat pemerintahan baru dan menjadi identitas Islam yang rahmatan lil ‘alamin di tanah Nusantara.
Pada fase pertama, bangunan ini mampu menampung sekitar 29.000 jamaah, dengan target pengembangan hingga kapasitas maksimal 60.000 orang.
Wapres menekankan pentingnya menjaga kualitas konstruksi meskipun ada percepatan pengerjaan.
Baca Juga: Kelola Rp 6 Triliun, Otorita IKN Perketat Pengawasan Lewat Pakta Integritas
Arsitektur Unik Berbentuk Serban
Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, yang mendampingi Wapres, menjelaskan bahwa desain masjid ini memiliki keunikan tersendiri.
Berbeda dengan masjid konvensional, bangunan utama Masjid Negara dirancang menyerupai bentuk serban.
Selain itu, masjid ini juga terintegrasi dengan kawasan peribadatan agama lain di IKN, melambangkan kerukunan umat beragama.
"Harapannya, pada bulan ramadan nanti, jamaah sudah bisa melaksanakan salat tarawih di sini, hingga puncaknya pada salat Idulfitri," ungkap Basuki.
Baca Juga: CPNS 2026 Masih Tanda Tanya, Pemerintah Ungkap Ini Alasan Belum Diumumkan
Spesifikasi Bangunan
Masjid Raya Nusantara berdiri di atas lahan yang sangat luas dengan detail luas lahan utama 32.125 meter persegi, struktur bangunan terdiri dari empat lantai utama dan dua lantai mezzanine.
Fasilitas pendukung mencakup area komersial dan penunjang seluas lebih dari 7.000 meter persegi.
Pembangunan menerapkan prinsip Bangunan Gedung Hijau (BGH) yang mencakup aspek arsitektur, mekanikal, elektrikal, hingga lanskap yang berkelanjutan.(*)
Editor : Dwi Puspitarini