KALTIMPOST.ID,IKN-Proses hukum terhadap aktor intelektual penambangan batu bara ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kaltim memasuki babak baru.
Kementerian Kehutanan mengonfirmasi bahwa tersangka utama berinisial MH, yang bertindak sebagai penyokong dana sekaligus otak kegiatan ilegal di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut, akan segera menjalani persidangan.
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menyatakan bahwa seluruh berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
"Penetapan MH sebagai tersangka adalah wujud keseriusan kami dalam membongkar jaringan penambangan tanpa izin di area hutan negara," tegas Leonardo.
Baca Juga: Duka di Siau Timur, Banjir Bandang Terjang Kelurahan Bahu, 6 Warga Meninggal Dunia
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim SPORC Brigade Enggang pada Februari 2022.
Dalam aksi tersebut, petugas menggerebek aktivitas pengerukan batu bara ilegal di kawasan green belt Waduk Samboja, sebuah zona konservasi di bawah naungan Tahura Bukit Soeharto.
Saat itu, empat operator alat berat berinisial S, B, AM, dan NT ditangkap di lokasi. Pengembangan penyidikan kemudian mengarah pada MH sebagai pemodal besar di balik layar.
Keberhasilan pengungkapan ini disebut sebagai hasil kolaborasi erat antara Kemenhut, Bareskrim Mabes Polri, dan Kejaksaan.
Aktivitas ilegal MH tidak hanya merusak ekosistem hutan konservasi yang strategis bagi IKN, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang masif.
Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait dampak aktivitas tersebut kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun, mencakup kerusakan ekosistem dan hilangnya pendapatan negara.
Barang bukti yang berhasil disita berupa dmpat unit ekskavator telah disita dan diserahkan ke jaksa penuntut umum pada 29 Desember 2025.
Ancaman hukuman MH terancam sanksi penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Baca Juga: Di Momentum HUT ke-38 Kaltim Post, Kapolda Kaltim Perkuat Sinergi dengan Media di Gedung Biru
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di Tahura Bukit Soeharto mengingat statusnya sebagai wilayah strategis nasional yang harus bebas dari eksploitasi ilegal.(*)
Editor : Dwi Puspitarini