Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tuntut Salam Dayak Diakomodir di IKN, TBBR Layangkan Ultimatum 14 Hari

Ari Arief • Rabu, 4 Maret 2026 | 09:32 WIB

ULTIMATUM: TBBR se-tanah Dayak mengultimatum Pemerintah Indonesia melalui kepala OIKN.
ULTIMATUM: TBBR se-tanah Dayak mengultimatum Pemerintah Indonesia melalui kepala OIKN.

KALTIMPOST.ID,IKN-Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat adat. Kali ini, organisasi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) menyatakan protes keras terkait dugaan dihilangkannya salam khas Dayak dalam berbagai agenda atau simbolisasi formal di kawasan IKN.

Pihak TBBR menilai, pengabaian terhadap salam pemersatu tersebut merupakan bentuk ketidakpekaan terhadap identitas masyarakat asli Kalimantan sebagai tuan rumah. Sebagai bentuk keseriusan, organisasi tersebut secara resmi melayangkan ultimatum selama 14 hari kepada pihak terkait.

Menurut perwakilan TBBR, salam "Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata" bukan sekadar rangkaian kata, melainkan muruah dan filosofi hidup masyarakat Dayak. Mereka berharap pembangunan fisik IKN yang masif harus beriringan dengan pengakuan terhadap kearifan lokal.

Baca Juga: Dilantik di KIPP Nusantara, Kadin Kaltim Resmi Jadi Mitra Strategis IKN

"Kami memberikan waktu 14 hari bagi otoritas atau pihak terkait untuk memberikan kejelasan. Salam ini adalah identitas kami di tanah leluhur sendiri," ujar salah satu pimpinan TBBR dalam keterangannya.

Poin Tuntutan Utama:

Mereka menuntut pengakuan formal dengan meminta agar salam adat Dayak tetap digunakan dalam acara-acara resmi atau simbol-simbol kebudayaan di wilayah IKN. Klarifikasi terbuka yaitu mendesak pemerintah untuk menjelaskan alasan di balik dugaan penghilangan salam tersebut.

Jika dalam kurun waktu dua minggu tidak ada respon konkret, TBBR memberikan sinyal akan melakukan konsolidasi massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan adat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Otorita IKN maupun instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuntutan tersebut. Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog agar proses pembangunan IKN tetap berjalan harmonis tanpa mencederai perasaan masyarakat adat setempat.(*)

Editor : Hernawati
#IKN #salam pemersatu dayak #Kejelasan #TBBR