PENAJAM - Proyek pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut. Salah satu usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi perhatian utama adalah pembangunan Jembatan Sungai Riko. Jembatan ini diproyeksikan menjadi penghubung fisik transportasi yang memangkas waktu tempuh secara signifikan dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) - IKN maupun Balikpapan.
Dari sisi jangka panjang, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Petriandy Ponganton Pasulu menyebutkan skema lebar jalan jembatan tersebut sekitar 25 meter yang terbagi menjadi dua jalur.
"Memiliki dimensi menyerupai Jembatan Pulau Balang," kata Rian sapaan akrab Petriandy Ponganton Pasulu ditemui diruangnya, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, Jembatan Sungai Riko akan dirancang menggunakan teknologi cable-stayed. Struktur utama jembatan ini memiliki bentang gelagar sepanjang 650 meter. Namun, jika dihitung dari ujung ke ujung, total panjang jembatan diperkirakan mencapai sekitar 1,25 kilometer.
"Tetapi, melihat kondisi geografis Sungai Riko yang didominasi area rawa. Penanganan pun harus ekstra lebih kuat untuk konstruksinya," ujarnya.
Rian menyebutkan, oprit jembatan dan sebagaian jalan akses menuju jembatan tersebut akan menggunakan Konstruksi Pile Slab mengingat lokasi jembatan tersebut berada di kawasan rawa. "Perencanaannya menerapkan struktur pile slab untuk menjamin kekuatan dan stabilitas jalan," jelasnya.
Menurutnya, penggunaan pile slab dipilih karena dinilai lebih kuat, dibandingkan timbunan tanah biasa yang berisiko terhadap pergerakan struktur akibat kondisi tanah rawa. Total panjang jalan yang menggunakan struktur pile slab ini diperkirakan mencapai 1,5 kilometer.
“Jika digabungkan dengan struktur jembatan, maka total pengerjaan fisik proyek ini membentang hampir 3 kilometer hingga menyambung ke arah Bandara VVIP IKN," jelasnya.
Saat ini, perjalanan dari PPU (Simpang Silkar-Pantai Langgo) hingga masuk ke arah Bandara VVIP memerlukan waktu sekitar 1,5-2 jam, karena harus memutar. Namun, dengan adanya jembatan itu, jarak ke Balikpapan menuju Bandara VVIP, melewati Jalan Provinsi, Kelurahan Nenang (samping Masjid Al-Ula) hanya berkisar 5-6 kilometer.
"Total jarak tempuh hingga masuk ke gerbang tol diperkirakan hanya 10 kilometer. Jadi jarak tempuhnya akan menyusut menjadi kurang lebih hanya 45 menit," rincinya.
Tunggu Hasil Review Provinsi
Namun, Rian menegaskan, meski mendapat respon positif dari gubernur Kaltim. Pembangunan saat ini sedang menunggu penyelesaian proses review yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Pengajuan anggaran untuk proyek tersebut pun diusulkan kepada Pemprov Kaltim, mengingat kondisi fiskal daerah yang terbatas.
"Jadi anggarannya itu kami terima jadi, produk jadi. Jadi kita hanya mengusulkan. Karena perencanaan awalnya milik provinsi dan saat ini kami minta tolong ke provinsi untuk dapat menganggarkan untuk proses review desainnya karena keadaan fiskal kita kan lagi menurun," ungkapnya. (*)
Editor : Sukri Sikki