KALTIMPOST.ID,IKN-Gelombang pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan progres signifikan.
Hingga kini, tercatat sekitar 2.000 abdi negara telah resmi beraktivitas di ibu kota baru tersebut. Jumlah itu mencakup personel Otorita IKN (OIKN) hingga kementerian teknis.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, baru-baru ini, mengungkapkan bahwa para ASN yang sudah menetap merupakan pionir dari berbagai instansi vital.
"Saat ini sudah ada sekitar 1.100 ASN dari internal OIKN, ditambah personel dari Kementerian PUPR, Perhubungan, Kesehatan, hingga sektor perumahan yang mulai beroperasi di sana," kata Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Bontang Maming Meninggal Dunia, Sempat Dirawat Intensif di ICU
Dijelaskannya, memasuki 2026, pemerintah memacu pembangunan fasilitas pendukung untuk menjamin kenyamanan para pegawai. Berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) OIKN, prioritas tahun ini difokuskan pada beberapa hal.
Di antaranya, penyelesaian hunian vertikal dengan memastikan ketersediaan tempat tinggal yang layak bagi ASN.
Selanjutnya adalah kompleks pemerintahan dengan pembangunan gedung legislatif dan Mahkamah Agung (MA) menjadi target utama tahun ini.
Selanjutnya merampungkan ekosistem urban melalui pengembangan infrastruktur dasar, pusat kesehatan, serta aksesibilitas wilayah.
Baca Juga: Inflasi PPU Tahun 2026 Terkendali, Ade Rianto Sebut Ekonomi Relatif Stabil
Basuki menambahkan bahwa Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang memiliki total luas 6.600 hektare akan terus dioptimalkan.
Untuk tahap awal, pengembangan intensif difokuskan pada area seluas 850 hingga 1.100 hektare.
Target 4.000 ASN di Tahun 2029
Pemerintah telah menyusun peta jalan pemindahan yang terukur.
Setelah berhasil menempatkan ribuan personel di tahap awal, termasuk tenaga medis dari RS Kementerian Kesehatan, target selanjutnya adalah meningkatkan populasi ASN di IKN menjadi 1.700 hingga 4.100 orang pada periode 2028–2029.
Baca Juga: Lomba LBS dan PHBS di Kelurahan Karang Rejo: Wujud Kepedulian Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat
Langkah ini, kata Basuki, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.
Selain urusan birokrasi, pemerintah juga berkomitmen membangun aspek sosial dan ekonomi melalui pengembangan superhub ekonomi dan perlindungan lingkungan berkelanjutan di sekitar kawasan IKN.
"Ini bukan sekadar pindah kantor, tapi membangun sistem pemerintahan yang lebih efisien dan modern di pusat geografis Indonesia," kata Basuki Hadimuljono, menandaskan.(*)
Editor : Dwi Puspitarini