Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

IKN Ditutup Sementara? Otorita Tegaskan Dua Kawasan yang Dibatasi Aksesnya

Ari Arief • Rabu, 8 April 2026 | 14:02 WIB

 

Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin.(dok/kp)
Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin.(dok/kp)

KALTIMPOST.ID,IKN-Simpang siur informasi mengenai akses kunjungan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Sejumlah warga ramai-ramai menghubungi redaksi Kaltim Post hingga melontarkan pertanyaan di jagat maya, seperti Facebook, guna memastikan apakah gerbang menuju calon ibu kota baru tersebut benar-benar telah tertutup untuk umum.

Menanggapi keresahan tersebut, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Alimuddin, memberikan klarifikasi tegas.

Baca Juga: Tatap Porprov Kaltim 2026, Balikpapan Proyeksikan Kirim 600 Atlet

Ia memastikan bahwa IKN pada dasarnya tetap terbuka bagi masyarakat yang ingin melihat dari dekat perkembangan pembangunan di lapangan.

"Untuk kunjungan warga ke IKN selalu terbuka. Silakan saja jika ingin berkunjung," kata Alimuddin saat dikonfirmasi Kaltim Post, Rabu (8/4).

Meski demikian, Alimuddin memberikan catatan penting mengenai batasan area yang boleh diakses.

Ia menjelaskan bahwa tidak semua titik bisa dikunjungi setiap hari secara bebas, terutama area yang bersifat terbatas atau memiliki fungsi khusus.

Dua titik utama yang saat ini diterapkan pembatasan adalah kawasan Istana Negara dan area Glamping (termasuk jembatan kaca). Khusus untuk kedua lokasi ini, pihak Otorita IKN hanya membukanya pada momen-momen tertentu saja.

Baca Juga: Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 April 2026: Kompak Naik Hingga Rp52.000

"Kalau Istana dan Glamping itu hanya dibuka pada hari libur besar. Seperti libur Paskah kemarin, itu baru dibuka. Jadi, untuk hari besar keagamaan seperti Lebaran, Natal dan Tahun Baru, Paskah, atau hari besar lainnya, barulah kawasan tersebut bisa diakses publik," jelasnya.

Bagi warga yang sekadar ingin merasakan atmosfer IKN atau berkeliling melihat kemajuan infrastruktur, Alimuddin menekankan bahwa jalanan umum di depan Istana tetap bisa dilalui setiap hari.

"Kalau mau keliling-keliling IKN boleh setiap hari. Melintas di jalanan depan Istana juga diperbolehkan. Yang belum diizinkan adalah masuk ke bagian dalam (interior/area steril) Istana," tambahnya.

Dengan penjelasan ini, diharapkan warga tidak lagi ragu untuk datang berkunjung, sembari tetap mematuhi aturan dan batas-batas area yang telah ditetapkan demi keamanan dan kelancaran proses pembangunan yang masih berlangsung masif di kawasan tersebut.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#nusantara #IKN #Otorita IKN