KALTIMPOST.ID - PT Jasa Raharja (Persero) resmi memperkuat sinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) guna meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Langkah strategis ini difokuskan pada peningkatan kepatuhan registrasi ulang kendaraan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), keluarga ASN, hingga tata kelola kendaraan dinas operasional pemerintah.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan hal tersebut saat beraudiensi langsung dengan Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Awaluddin menegaskan bahwa ASN dan pegawai BUMN memiliki peran kunci sebagai kelompok strategis yang dapat memberi teladan nyata bagi masyarakat luas dalam hal tertib administrasi kendaraan bermotor.
"ASN dan BUMN merupakan basis populasi strategis untuk mendorong peningkatan kepatuhan secara terukur dan berkelanjutan. Selain jumlahnya yang signifikan, kelompok ini memiliki posisi sebagai role model yang dapat memberikan keteladanan," ujar Awaluddin.
Ia juga menambahkan bahwa SWDKLLJ bukan sekadar kewajiban administrasi biasa, melainkan instrumen penting perlindungan sosial.
Sebab, mayoritas korban kecelakaan lalu lintas merupakan masyarakat usia produktif yang menjadi tulang punggung keluarga. Kesadaran membayar PKB dan SWDKLLJ secara langsung menjaga keberlanjutan bantuan negara bagi para korban.
Berdasarkan data Jasa Raharja hingga Juni 2026, tingkat kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor secara nasional baru mencapai 46,28 persen. Artinya, masih ada lebih dari separuh potensi kendaraan di Indonesia yang belum melakukan re-registrasi tepat waktu.
Untuk mengatasi hal tersebut, Jasa Raharja terus berkolaborasi dengan Korlantas Polri dan Pemerintah Daerah guna mentransformasi layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) agar berbasis digital, lebih mudah, dan terintegrasi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Menanggapi inisiatif tersebut, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menyatakan dukungannya terhadap transformasi digital Samsat yang tengah dijalankan. Menurutnya, kepatuhan masyarakat akan melonjak jika proses pelayanan dibuat makin cepat dan transparan.
“Transformasi layanan Samsat perlu terus didorong agar semakin mudah diakses, memberikan kepastian proses, dan menghadirkan pengalaman layanan yang lebih baik. Narasi kebijakan ini harus menempatkan kepatuhan tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi bagian dari perlindungan keselamatan masyarakat,” ungkap Purwadi.
Dari pertemuan tersebut, kedua instansi menyepakati empat langkah konkrit yang akan segera direalisasikan: Penyempurnaan Kajian: Menyusun strategi bersama untuk mendorong kepatuhan PKB dan SWDKLLJ.
Penguatan Komunikasi Publik: Mengedukasi masyarakat mengenai manfaat nyata dana SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar kecelakaan. Digitalisasi Layanan: Menyederhanakan alur pembayaran digital Samsat untuk meningkatkan kepuasan publik (customer experience).
Mekanisme Khusus ASN: Menyiapkan skema dan regulasi pendukung untuk menertibkan kendaraan dinas pemerintah, kendaraan pribadi ASN, dan keluarga ASN. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo