KALTIMPOST.ID - Roblox dan Komdigi menjadi sorotan setelah pemerintah Indonesia meminta platform game global tersebut memperkuat kehadiran bisnisnya di Tanah Air. Permintaan itu mencakup pembukaan kantor resmi di Jakarta dan penempatan pimpinan senior agar perusahaan tidak hanya melayani pengguna Indonesia, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap ekosistem digital nasional.
Desakan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pertemuan dengan Co-Founder sekaligus CEO Roblox, David Baszucki, di Silicon Valley, Amerika Serikat.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, menilai perusahaan teknologi global perlu menunjukkan keterlibatan nyata di Indonesia seiring berkembangnya pasar digital nasional.
"Indonesia memiliki ekosistem digital yang terus berkembang. Karena itu, kami ingin perusahaan teknologi global tidak hanya hadir untuk melayani pasar, tetapi juga membangun kehadiran yang lebih nyata di Indonesia," ujar Edwin Hidayat Abdullah, dikutip dari keterangan resmi Komdigi, dilansir dari Detikinet, Minggu (11/10).
Baca Juga: Wacana Pemakzulan Gibran Usai Putusan MK, Mahfud MD: Kuncinya di Pak Prabowo
Selain meminta Roblox membuka kantor di Jakarta, Komdigi menekankan kewajiban perusahaan tersebut untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Aturan ini menjadi perhatian pemerintah karena platform digital yang digunakan anak-anak perlu memiliki perlindungan memadai. Komdigi menegaskan, perusahaan teknologi asing yang beroperasi di Indonesia tetap wajib mengikuti hukum nasional.
"Roblox dan platform global lainnya memiliki ruang untuk berkembang di Indonesia, tetapi kehadiran tersebut berjalan bersama kewajiban memenuhi regulasi nasional. Ketentuan yang berlaku perlu diterapkan secara konsisten kepada seluruh platform," tegas Meutya Hafid..
Pemerintah mengapresiasi sejumlah upaya Roblox untuk meningkatkan keamanan pengguna, termasuk teknologi perkiraan usia melalui pemindaian wajah, pembatasan fitur komunikasi anak, serta pengenalan Roblox Kids dan Roblox Select.
Baca Juga: MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini: Duel Marquez-Martin Memanas, Veda Start ke-7
Meski demikian, Komdigi menilai sistem verifikasi usia bagi pengguna di bawah 16 tahun masih perlu diperkuat. Pemerintah ingin perlindungan anak tidak berhenti pada fitur yang tersedia, tetapi benar-benar diterapkan dalam penggunaan platform sehari-hari.
Tiga Aspek Keamanan Roblox yang Jadi Perhatian
Edwin Hidayat Abdullah menekankan pentingnya membangun keamanan sejak awal pengembangan produk atau safety-by-design. Dengan pendekatan ini, perlindungan pengguna menjadi bagian dari rancangan layanan, bukan hanya tindakan setelah masalah muncul.
Ada tiga aspek yang menjadi perhatian Komdigi dalam penerapan perlindungan anak di Roblox.
Pertama, pembatasan interaksi dengan orang tak dikenal. Roblox didorong untuk memperketat komunikasi anak dengan pengguna yang tidak dikenal guna mengurangi risiko interaksi yang tidak aman.
Kedua, pencegahan perpindahan komunikasi ke luar platform. Komdigi menyoroti perlunya mencegah pengguna mengalihkan percakapan dari dalam game ke aplikasi pesan lain yang lebih sulit diawasi orang tua.
Ketiga, deteksi dini perilaku berisiko. Roblox diharapkan mengembangkan sistem yang dapat mengenali potensi bahaya sejak awal dan menghentikan perilaku berisiko sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
Langkah-langkah tersebut dinilai penting agar keamanan anak menjadi bagian utama dari layanan digital, terutama platform game yang banyak digunakan oleh pengguna usia muda.
Menanggapi permintaan pemerintah, CEO Roblox David Baszucki menyatakan pihaknya akan terus menyesuaikan pengembangan produk dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
"Kami terus menyesuaikan pengembangan produk agar dapat memenuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia," kata David Baszucki.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pembahasan antara Roblox dan pemerintah Indonesia mengenai kepatuhan terhadap regulasi nasional, termasuk aturan pelindungan anak di ruang digital.
Namun, Komdigi tidak hanya mengandalkan pernyataan komitmen perusahaan. Pemerintah mewajibkan Roblox menyampaikan laporan pelaksanaan PP TUNAS secara berkala dengan ukuran yang jelas agar penerapan aturan dapat dipantau.
Melalui langkah ini, Komdigi ingin memastikan perusahaan teknologi global menjalankan tanggung jawabnya secara nyata. Pemerintah juga berharap kepastian aturan dapat mendukung perkembangan industri digital sekaligus meningkatkan rasa aman bagi orang tua dan anak-anak di Indonesia.***
Editor : Dwi Puspitarini