Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dalam Sebulan Polres Paser Ungkap Sembilan Kasus Narkoba

Muhammad Najib • Rabu, 7 Februari 2024 | 08:54 WIB
RILIS KASUS: Polres Paser merilis kasus narkotika selama Januari 2024 di Paser, Selasa (6/2).
RILIS KASUS: Polres Paser merilis kasus narkotika selama Januari 2024 di Paser, Selasa (6/2).

POLRES Paser merilis kasus narkotika awal Februari ini. Total ada sembilan kasus yang ditangani Satreskoba Polres Paser selama periode Januari 2024.

Wakapolres Paser Kompol Donny Dwija Romansa menyampaikan kasus narkotika terus jadi atensi polisi agar bisa diungkap sampai ke akar-akarnya.

Kasus terakhir yang diungkap adalah hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Diringkus satu tersangka DS (43), seorang pekerja kebun kelapa sawit yang tinggal di Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot. DS memiliki 36 paket sabu-sabu siap edar.

"Total barang bukti 37,36 gram yang ditemukan polisi," kata Donny, Selasa (6/2).

Donny mengatakan, polisi akan terus melakukan upaya represif dan preventif untuk pencegahan kasus narkotika. Ini tidak hanya di satuan Reskoba, tapi juga di jajaran Polsek.

"Jadi semua desa bisa bebas narkoba," katanya. (jib/far/k15)

 

Editor : Faroq Zamzami
#paser #narkoba #kasus #narkotika