Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dua WBP Rutan Tanah Grogot Dapat Remisi

Muhammad Najib • Selasa, 12 Maret 2024 | 09:15 WIB

PENGURANGAN: Dua warga binaan beragama Hindu mendapatkan remisi pada Hari Raya Nyepi 2024, Senin (11/3).
PENGURANGAN: Dua warga binaan beragama Hindu mendapatkan remisi pada Hari Raya Nyepi 2024, Senin (11/3).


DUA warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot  menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2024. Remisi khusus Hari Raya Nyepi diberikan kepada WBP yang beragama Hindu.

Kepala Rutan Tanah Grogot  Bayu Muhammad mengatakan warga binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Mereka telah berkelakuan baik, atau tidak terdaftar register F dan narapidana juga aktif dalam program pembinaan di rutan.

"Kepada narapidana yang terima remisi, semoga dapat lebih baik dalam mengikuti program kemandirian dan kepribadian di sini (rutan)," kata Bayu, Senin (11/3).

Kata dia, satu orang mendapat remisi khusus (RK) I. Satu orang merupakan warga Kabupaten Paser, dan satu lainnya merupakan warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hal ini sejalan dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor : NOMOR : PAS-406.PK.05.04 TAHUN 2024 tentang pembagian Remisi Khusus hari Raya Nyepi Tahun 2024. Giat ini tak hanya digelar di Rutan Tanah Grogot, namun  serentak se-Indonesia, sebagai implementasi kehadiran pemerintah kepada seluruh masyarakat. (jib/far)

Editor : Faroq Zamzami
#RUTAN TANAH GROGOT #nyepi #remisi