Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPRD Paser Terima LKPj Bupati Paser Tahun 2023

Muhammad Najib • Rabu, 27 Maret 2024 | 10:03 WIB

TERIMA LKPj: DPRD Paser menerima LKPj Bupati Paser APBD 2024 saat rapat paripurna, Selasa (26/3).
TERIMA LKPj: DPRD Paser menerima LKPj Bupati Paser APBD 2024 saat rapat paripurna, Selasa (26/3).


TANA PASER - DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser Tahun 2023. Rapat dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, didampingi Wakil ketua Fadly Imawan dan Abdullah. Total ada 22 anggota DPRD Paser yang hadir dari keseluruhan 29 anggota.

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menjadwalkan agenda penyampaian LKPj ini tetap waktu. DPRD pada 2024 ini telah menentukan agenda paripurna yang mana semua harus sinkron dengan pemerintah daerah.

"Setelah menerima dokumen LKPj ini, DPRD akan menelaah dan menanggapi selama 30 hari, dan kemudian menyampaikan rekomendasi atas LKPj tersebut," kata Wahyudi, Selasa (26/3).

Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan pendapatan dalam APBD tahun 2023
direncanakan sebesar Rp 3,56 triliun kemudian dapat direalisasikan sebesar Rp 3,73 triliun atau sekitar 104,64 persen. Sementara belanja daerah yang merupakan pengeluaran pemerintah daerah anggaran 2023 dianggarkan Rp 4,51 triliun dan yang dapat terserap 88,77 persen dari rencana.

"Kemudian untuk pembiayaan daerah atau pembiayaan neto sebesar Rp 947,60 miliar  dengan realisasi sebesar Rp 951,60 miliar atau 100,42 persen. Pembiayaan daerah ini dibagi menjadi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan," kata Fahmi.

Berbagai prestasi dan kekurangan selama 2023 yang telah dituangkan dalam LKPj ini diharapkan akan menjadi awal kesepahaman untuk mengarahkan cara pandang perbaikan-perbaikan ke depan.

Capaian kinerja penyelenggaraan
pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang dijelaskan dalam LKPj ini sesungguhnya merupakan
kinerja bersama antara semua pihak, karena prosedur yang berlaku sesuai dengan norma yang telah disepakati dan dijalani bersama sebagaimana tertuang dalam APBD Paser.


Fahmi menyadari bahwa tidak semua
permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas dalam waktu yang singkat. Dia berharap DPRD bersedia memberikan penilaian yang objektif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 2023 yang lalu.

"Insyaallah, penilaian yang objektif akan
memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam upaya kita memberikan yang terbaik bagi masyarakat," katanya. (adv/jib/far)


Editor : Faroq Zamzami
#DPRD Paser #pemkab paser