BALIKPAPAN-Kecelakaan di ruas tol Balikpapan-Samarinda selama dua hari membuat Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki melakukan upaya pencegahan. Di antaranya meminta pengendara patuh rambu lalu lintas batas kecepatan.
“Batas kecepatan dan kelaikan kendaraan menjadi upaya pencegahan,” kata Rifki didampingi Kasat PJR Ditlantas Polda Kaltim, Kompol La Ode Prasetyo.
Kecelakaan terjadi Selasa (2/4) dini hari di KM 55 dan Rabu (3/4) pagi di KM 77 yang mengakibatkan korban meninggal dunia tiga orang.
“Pastikan kondisi kendaraan sebelum digunakan, termasuk pengendara wajib prima, kondisi normal, tidak mengantuk,” urainya.
Sejumlah insiden kecelakaan di Jalan Tol Balsam, Rifki menguraikan, masih banyak pengemudi mengabaikan batas maksimal kecepatan di Jalan Tol Balsam, yakni 80 Km/jam. Batas maksimal ini sudah disesuaikan dengan kondisi jalanan dan wajib ditaati.
“Kalau maksimal 80 Km/jam, jangan memacu melebihi batas maksimal, potensi terjadi kecelakaan,” tegasnya.
Pihaknya berkoordinasi dengan pengelola Tol Balsam untuk merumuskan langkah nyata menekan angka kecelakaan, termasuk perbaikan dan kemungkinan menambah sejumlah fasilitas. Lebih lagi saat ini akan menghadapi arus mudik lebaran.
Editor : Muhammad Ridhuan