Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

SIC Bersedia Biayai Waterfront City di PPU

Ari Arief • Senin, 22 April 2024 | 09:38 WIB
KAWASAN: Rumah Jabatan Bupati PPU di Jalan Coastal Road.
KAWASAN: Rumah Jabatan Bupati PPU di Jalan Coastal Road.

PENAJAM–PT Samli Internasional Comp (SIC), perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan, pendanaan investor asing, dan penerbitan bank garansi, menunjuk Harimuddin Rasyid sebagai perwakilan perusahaan untuk wilayah Kaltim. Pengusaha lokal Penajam Paser Utara (PPU) ini dianggap mampu membawa pengalaman luas dan jaringan yang kuat di Kaltim. Hal ini menjadikannya kandidat ideal untuk memimpin ekspansi SIC di wilayah tersebut.

SIC diketahui telah beroperasi selama lebih dari 5 tahun dan berdasarkan profil perusahaan disebutkan telah membangun reputasi yang solid dalam menyediakan layanan keuangan yang berkualitas dan tepercaya.

Perusahaan ini menawarkan berbagai produk dan layanan, termasuk  pinjaman jaminan BPKB mobil, pengembangan modal usaha, bridging express, pendanaan investor, program kemitraan SIC seluruh Indonesia, pinjaman pengembangan modal usaha, luxury financing express.

Penunjukan Harimuddin Rasyid sebagai perwakilan Kaltim menandai langkah penting dalam strategi ekspansi SIC. Perusahaan ini berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Kaltim dengan menyediakan akses ke pendanaan yang mudah dan terjangkau bagi para pelaku usaha di wilayah tersebut.

Salah satu tugas utama Harimuddin Rasyid adalah menjajaki peluang pembiayaan sejumlah megaproyek yang sudah direncanakan sejak lama akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

Salah satu proyek utama adalah pembangunan waterfront city di Jalan Coastal Road Sei Parit-Nenang, Kecamatan Penajam, PPU yang akan menjadi pusat kantor pemerintahan dan sarana dan fasilitas publik, seperti hotel, mal, kolam renang, dan lain sebagainya.

“Saya sangat antusias untuk bergabung dengan PT Samli Internasional Comp dan membantu perusahaan ini mencapai tujuannya di Kaltim,” kata Harimuddin Rasyid, Minggu (21/4). “Saya yakin bahwa perusahaan ini memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi di wilayah ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan telah bertemu dengan jajaran direksi SIC di Jakarta, Sabtu (20/4), dan dia diberi tugas pertama untuk melakukan pendekatan kepada para pengambil kebijakan di lingkungan Pemkab PPU untuk jalinan kerja sama pembangunan waterfront city.

“Sejauh ini, SIC telah mendampingi 174 klien kerja sama dan memiliki 47 mitra,” tutur Harimuddin Rasyid. “Kami berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di PPU dengan menyediakan akses ke pendanaan yang mudah, dan sistem saling menguntungkan,” tuturnya.

Dalam waktu dekat ini, ujarnya, tokoh Tim Sukses Pembentukan Penajam Jadi Kabupaten itu segera menemui pejabat berwenang di Pemkab PPU dan lembaga legislatif. “Perlu saling mendukung keterkaitan pembangunan antara pemkab dan DPRD agar satu suara dalam meningkatkan pembangunan di daerah, utamanya, apabila bersepakat menjadikan kami sebagai mitra membangun,” jelasnya.

Sementara itu sebelumnya, terkait waterfront city belum bisa dilanjutkan karena masih ada perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan harus dikonkretkan melalui peraturan daerah. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU Riviana dalam pewartaan sebelumnya menyebut, selain itu, masih ada hambatan lain yaitu belum dibayarnya ganti rugi atas lahan yang masuk kawasan waterfront city. (far/k15)

 

ARI ARIEF

ari.arief@kaltimpost.co.id

 

 

 

 

Editor : Faroq Zamzami
#pemkab ppu #ppu