Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Peduli Pendidikan, PT ABK Diapresiasi Berbagai Kalangan

Sukri Sikki • Jumat, 24 Mei 2024 | 21:20 WIB

 

 

SINERGI: Pemerintah daerah, kepolisian, dan para pemangku kepentingan bersama-sama mengedukasi pelajar tentang bahaya narkoba.   
SINERGI: Pemerintah daerah, kepolisian, dan para pemangku kepentingan bersama-sama mengedukasi pelajar tentang bahaya narkoba.  
 

TENGGARONG - PT Anugerah Bara Kaltim (ABK) dan mitra kerjanya, yakni PT Pamapersada Nusantara (Pama), PT RPP Contractors Indonesia (RCI) dan PT Nusa Perdana Indah (NPI) kembali menunjukkan kepedulian terhadap pendidikan.

Kepedulian perusahaan tambang batu bara tersebut diwujudkan melalui program edukasi tentang penyalahgunaan dan bahaya narkoba kepada pelajar, sekaligus pemberian apresiasi beasiswa berprestasi  kepada siswa kelas VIII SMP 1 Loa Janan, Kukar, Senin (13/5) lalu.

Kegiatan itu diikuti 300 pelajar. Mereka diberi pemahaman dini mengenai dampak buruk barang haram tersebut. Dengan menghadirkan narasumber kompeten yaitu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Loa Janan.

Kepala UPT Disdik Loa Janan Askar mengapresiasi langkah PT ABK bersama mitra kerjanya tersebut. Ia menuturkan, sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pelajar perlu terus dilakukan. Pasalnya, dewasa ini marak terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang menyeret anak-anak dan remaja sebagai korbannya.

“Dengan adanya kegiatan CSR yang dilakukan tiap tahun oleh pihak perusahaan dengan memberikan edukasi bahaya narkoba terutama di kalangan pelajar, kami mengapresiasi kegiatan tersebut,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Desa Loa Duri Ilir Fakhri Arsyad. Dia mengatakan, soal pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian dan pemerintah, namun juga tanggung jawab semua pihak. Langkah PT ABK itu dinilai sangat tepat. “Program ini sangat tepat, selain peningkatan ekonomi masyarakat lewat CSR penanggulangan narkoba juga penting,” ungkap Fakhri.

Dalam sosialisasi tersebut, Koordinator Bidang Pencegahan dan Pembinaan Masyarakat (P2M) BNNP Kaltim Risma Togi M Silalahi menerangkan, narkoba apabila dikonsumsi bisa merusak organ atau jaringan tubuh manusia. bahkan bisa menimbulkan kematian.

“Selain itu, hukuman yang diberikan kepada para pengedar, pemilik, penyimpan, dan pengguna narkoba juga berat. Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, hukumannya mulai dari penjara 4 tahun hingga hukuman mati,” terangnya.

Sementara itu, Manajer CSR PT ABK dan Mitra Kerja Agung Hasanudin mengungkapkan, kegiatan itu merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat. “Edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba pada pelajar maupun remaja sekitar perusahaan ini bentuk kepedulian kami pada generasi bangsa masa depan. Agar mereka tidak terjerumus dan terpengaruh dari barang haram tersebut. Karena efeknya bisa merusak masa depan putra-putri kami,” ungkap Agung.

Diakui Agung, saat ini kenakalan remaja sangat memprihatinkan. Mulai banyaknya tawuran antarpelajar, aksi kejahatan yang dilakukan usia muda dan semakin maraknya pergaulan bebas, sehingga pihaknya merasa terpanggil untuk melaksanakan kegiatan bermanfaat itu.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan rutin dengan road show ke sejumlah sekolah dan komunitas di Kukar untuk menularkan kebaikan,” pungkasnya. (adv/*/put/kri/k16)

Editor : Sukri Sikki