Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Polisi Tangkap Pengedar Pil Yurindo, Simpan 10 Ribu Butir

Muhammad Najib • Selasa, 11 Juni 2024 | 13:35 WIB
TERGIUR KEUNTUNGAN: Polres Paser merilis kasus pil Yurindo yang membuat tersangka (pakai masker) harus masuk jeruji besi, Selasa (11/6).  (NAJIB/KP)
TERGIUR KEUNTUNGAN: Polres Paser merilis kasus pil Yurindo yang membuat tersangka (pakai masker) harus masuk jeruji besi, Selasa (11/6). (NAJIB/KP)

KALTIMPOST.ID, Satreskoba Polres Paser berhasil meringkus terduga penjual pil Yurindo di Kabupaten Paser dengan barang bukti mencapai 10 ribu butir. Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Pamukan Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, ditangkap di Kabupaten Paser saat ingin mengambil paket di salah satu jasa pengiriman.

Kasat Reskoba Polres Paser AKP Suradi mengatakan tersangka berinisial SHR (38) yang berstatus wiraswasta. SHR telah empat kali membeli pil ini dari Pulau Jawa dan mengaku tidak mengetahui beli dari mana. Hanya membeli melalui aplikasi jual beli di internet.

"Ini adalah kasus pertama pil Yurindo selama 2024," kata Suradi, Selasa (11/6).

Baca Juga: Bawa Sabu ke Nelayan, Dijanji Rp 100 Juta

Akibat perbuatannya, tersangka terancam 12 tahun kurungan penjara karena telah melanggar undang-undang kesehatan. Obat Yurindo digunakan dalam medis dan harus ada izin untuk penggunaannya. Apalagi mengedarkan dan menjualnya.

Tersangka mengaku menjual ini kepada para pekerja kebun sawit dan nelayan. Harga yang dijual pun cukup tinggi keuntungannya. Dari modal Rp 900.000 per bungkus isi 1.000 butir, bisa dijual Rp 2 juta. Belum lagi jika menjual per eceran dan di lokasi pedalaman.

"Biasanya yang beli ini untuk stamina kerja," kata SHR. Dia mengaku tidak tahu siapa penjual atau pemasok barang ini dari Jawa. Dia hanya membeli melalui aplikasi, dan setelah itu melalui nomor telepon untuk pemesanan berikutnya. SHR mengaku berjualan ini sejak Maret 2025 dan sudah empat kali memesan. (jib/waz)

Editor : Dwi Puspitarini
#sabu-sabu #sabu #narkoba