Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Komisi V DPR RI Usulkan Bangun Bandara Komersial di Kutai Timur

Rikip Agustani • Kamis, 13 Juni 2024 | 09:56 WIB

 

PENGGANTI: Kutim perlu bandara komersil untuk memangkas jarak. Bandara Tanjung Bara dan Sangkima (sudah tidak berfungsi) ini dikelola perusahaan. Komisi V DPR RI telah mengusulkan pembangunan bandara.
PENGGANTI: Kutim perlu bandara komersil untuk memangkas jarak. Bandara Tanjung Bara dan Sangkima (sudah tidak berfungsi) ini dikelola perusahaan. Komisi V DPR RI telah mengusulkan pembangunan bandara.

 

KALTIMPOST.ID, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta untuk mengembangkan bandara yang ada di Kutai Timur. Pasalnya kehadiran bandara untuk masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi hal yang sangat diperlukan.

Karena selama ini, masyarakat Kutai Timur yang ingin melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara, harus ke Samarinda ataupun Balikpapan. Perjalanan darat ini, bisa menghabiskan waktu kurang lebih 3-4 jam.

Anggota Komisi V DPR RI Irwan berharap, Kemenhub bisa memberikan izin untuk pembangunan bandara umum di Kutai Timur. Dia pun akan mendorong Pemkab Kutai Timur bisa mengusulkan satu lokasi sementara untuk pembangunan bandara komersial tersebut.

“Sebenarnya potensinya ada tiga di sana (Kutim). Bandara Perintis Uyang Lahai di Kecamatan Kongbeng. “Itu (bandara) eksisting. Tapi saat ini dipergunakan mungkin ya sebulan sekali. Karena runway-nya itu masih tanah. Masih pendek. Padahal lahannya sangat luas,” katanya dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Selasa (5/6).

Kemudian ada pula Bandara Sangkima yang berada di Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan. Bandara tersebut merupakan sudah lama tidak digunakan, dan merupakan bekas bandara milik PT Pertamina. Dan terakhir adalah Bandara Tanjung Bara.

Bandara privat yang terletak di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara ini memiliki ukuran landasan pacu 1.000 m x 18 m, dan dimiliki PT Kaltim Prima Coal (KPC). “Dari tiga (bandara) ini sebenarnya kalau mau kita kembangkan seperti Bandara Kalimarau (Berau) atau misalnya Bandara APT Pranoto (Samarinda) ini sangat bisa.

Harapan saya ada satu bandara penghubung di Kutai Timur ini. Saya yakin, kalau bisa terwujud ini sangat besar manfaatnya. Baik Kaltim-nya maupun sebagai daerah pendukung IKN nantinya,” harap politikus Partai Demokrat ini.

Selain itu, Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim ini menjelaskan urgensi pembangunan bandara baru di tanah kelahirannya itu, adalah karena Kutai Timur merupakan sebuah kabupaten yang memiliki luas 31.240 kilometer persegi atau seluas 3,5 juta hektare. Lebih luas daripada gabungan wilayah Jawa Barat dan Banten.

Dan kontribusi Kutai Timur terhadap Indonesia, juga menurutnya tidak main-main. Di mana ada tambang batu bara terbesar di Asia Tenggara, yang dikelola PT Kaltim Prima Coal (KPC) berada di Kutai Timur.

“Tetapi enggak punya bandara penghubung. Sementara Berau (yang ada) di sampingnya (Kutai Timur) sudah ada Bandara Kalimarau. Samarinda sudah ada bandara (APT Pranoto). Tetapi menurut saya sih potensi ke depan baik terkait potensial penumpang maupun kemudian membuka isolasi. Karena ada 18 kecamatan kemudian bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Kutai Timur. Ini harus ada bandara,” terang dia.

Dia juga menegaskan jika tidak ada bandara komersial di Kutai Timur, maka minat masyarakat untuk berkunjung ke Kutai Timur akan berkurang. Padahal Kutai Timur memiliki potensi pariwisata yang besar, kemudian sektor perkebunannya yang berkembang, dan ada pula sektor pertambangan.

“Semua pabrik-pabrik perkebunan sudah terbangun. Semua ke hilir. Tapi kalau enggak punya bandara, yang bisa direct langsung misalnya ke provinsi lain, minimal ke Jakarta, ini kabupaten enggak akan pernah bisa tinggal landas. Padahal luar biasa kontribusinya Kutai Timur ini,” ujar Irwan.

Selain itu, APBD Kutai Timur yang mencapai Rp 9 hingga Rp 11 triliun, juga membuka peluang pengembangan bandara di Kutai Timur bisa dikerjakan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Jadi kalau mau KPBU ataupun misalnya buat sendiri, nanti bupati terpilih bisa prioritaskan ke sana. (Bandara) Ini bisa terbangun,” pungkas dia.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan pembahasan mengenai pembangunan bandara baru di Kutai Timur, nantinya dapat dibicarakan kembali dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub.

“Biasanya kan kalau bandara ini kalau saya tidak salah dia ada hitungan jarak dari bandara terdekat. Itu biasanya. Nah jadi bandara terdekat dari wilayah (Kutai Timur) ini jarak tempuhnya 3-4 jam lewat jalan darat. Dan itu masih termasuk dekat. Karena ini daerah kaya ya, tinggal mungkin penlok-nya (penetapan lokasinya) saja. Dan izin boleh membangun bandara pakai APBD. Ini salah satu jalan keluarnya,” usul dia. (kip/waz)

Editor : Dwi Puspitarini