Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Usulan Pengerjaan Empat Sarana Infrastruktur di Satimpo Sudah Dilakukan Peninjauan

Adhiel kundhara • Senin, 1 Juli 2024 | 07:57 WIB
MINTA DICOR: Kelurahan Satimpo dan Dinas Perkimtan melakukan survei lapangan terkait pengerjaan yang akan dilakukan tahun ini.(FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)
MINTA DICOR: Kelurahan Satimpo dan Dinas Perkimtan melakukan survei lapangan terkait pengerjaan yang akan dilakukan tahun ini.(FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

KALTIMPOST.ID, Kelurahan Satimpo bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) telah melakukan peninjauan lapangan. Terhadap empat usulan infrastruktur yang bakal dikerjakan tahun ini. 

Lurah Satimpo Maryono mengatakan usulan itu berupa pengecoran jalan hingga pembuatan turap parit. Khusus di RT 24 warga meminta untuk pengecoran Jalan Delima. Pasalnya akses ini sudah dibuatkan badan jalan sejak lima tahun lalu. 

“Warga minta badan jalan yang sudah ada dicor,” kata Maryono. 

Panjang jalan yang dicor sekira 24 meter dengan lebar empat meter. Pengerjaan ini diperlukan untuk memberikan kenyamanan akses warga. Sementara di RT 22 menyasar area depan Kantor Kelurahan Satimpo. 

Warga mengusulkan untuk pembuatan akses samping pujasera. Panjang jalan 25 meter pengecoran dengan lebar 3,5 meter. Sebelumnya tidak ada jalan. Pemerintah belum bisa masuk karena masih asetnya perusahaan. 

“Ini untuk menghubungkan permukiman warga menyeberang parit langsung di depan kantor kelurahan,” ucapnya. 

Selain itu juga dibuat parit di seberang kantor kelurahan. Panjang parit yakni 80 meter lebar sekira 60 sentimeter. Pada RT 21 juga bakal dilakukan pengecoran jalan. Tepatnya akses penghubung Jalan Jati 1 dan Gang Tanjung. Panjang jalan sekira 35 meter lebarnya di atas tiga meter. 

“Sebelumnya ada badan jalan tetapi belum ada pengerasan. Badan jalan ada sekira 4 tahun lalu. Karena bertahap,” tutur dia. 

Kelurahan pun melakukan pendataan. Terhadap akses yang belum dilakukan semeninsasi. Kemudian data itu dibawa saat musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan. 

Sementara di RT 15 bakal ada penurapan parit. Awalnya ini masuk aset yayasan perusahaan. Lokasinya berada di perbatasan HOP 2 dan HOP 3. Akibat termakan usia, parit pun sudah mendapat pengerjaan sebelumnya. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK). 

“Tinggal turap karena ini rawan longsor. Panjang turap 24 meter. Ada empat rumah yang berpotensi terkena longsor jika tidak dikerjakan,” pungkasnya. 

Editor : Uways Alqadrie