Pasangan Sahadi- Edmond Kantongi Rekomendasi Perindo, Kurang Dua Kursi Lagi

Sunardi • Dipublikasikan Selasa, 2 Juli 2024 | 15:34 WIB

TAMBAHAN: Pasangan Sahadi Alexander Edmond saat menerima rekomendasi dari Perindo. (FOTO: IST)
TAMBAHAN: Pasangan Sahadi Alexander Edmond saat menerima rekomendasi dari Perindo. (FOTO: IST)
KALTIMPOST.ID, Pasangan calon bupati Sahadi dan wakil bupati dan cabup Kubar Alexander Edmond resmi menerima dukungan rekomendasi dari DPP Perindo untuk Pilkada serentak Kutai Barat, November mendatang. 

Rekomendasi dukungan tahap I diberikan serentak kepada 37 calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di sejumlah wilayah Indonesia. Bertempat di Aula Persatuan Indonesia Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Penyerahan rekomendasi yang diberikan Ketua Harian Nasional I DPP Perindo Angela Tanoesoedibjo.

Dari 37 nama yang diberikan rekomendasi oleh partai besutan Hary Tanoesoedibjo, ada nama bakal Sahadi yang berpasangan dengan Alexander Edmond.

Saat dikonfirmasi, salah satu team relawan Sahadi - Edmond, Adzhar membenarkan penyerahan rekomendasi dukungan Perindo. "Kita melihat sosok Sahadi merupakan sosok berpengalaman dalam tata kelola pemerintahan, sebagai mantan PNS yang sudah malang melintang sebagai birokrat di Pemkab Kubar," tuturnya kepada Kaltimpost.id, Selasa ( 2/10).

Diketahui Sahadi pernah menjabat sebagai kadis Perhubungan, kepala BKAD, dan terakhir Asisten III sebelum pensiun dini pada akhir Mei lalu.

Sementara sosok Alexander Edmond atau yang akrab disapa Momon, merupakan putra pertama mantan bupati Kubar Ismail Thomas, yang lebih dikenal sebagai pengusaha.

Dengan dukungan rekomendasi dari Perindo hingga saat ini total ada dua partai yang memberikan dukungan. 

Sebelumnya Partai Nasdem pada 11 Juni lalu telah memberikan rekomendasi kepada pasangan Sahadi - Edmond.

Surat rekomendasi tersebut diserahkan Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Nasdem Willy Aditya di NasDem Tower, Jakarta Pusat.

Menarik menunggu kelanjutan pasangan ini, dengan dukungan NasDem dan Perindo yang memiliki total 3 kursi, pasangan ini masih membutuhkan rekomendasi dari parpol lainnya untuk tambahan 2 kursi untuk bisa mendapatkan tiket maju pada Pilkada Kubar dimana syarat minimal koalisi partai harus miliki 5 kursi di DPRD Kubar.

 

 

Editor : Uways Alqadrie