Dengan demikian, dokumen persyaratan yang diajukan bapaslon Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji ketika mendaftar ke KPU pun dinyatakan lengkap.
Kini, KPU bakal mengumumkan seluruh dokumen persyaratan administrasi yang telah lengkap tersebut untuk meminta tanggapan publik.
“Karena sudah lengkap, tahapan selanjutnya ya diumumkan ke publik untuk membuka ruang tanggapan dan masukan dari masyarakat,” ungkap Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Minggu 15 September 2024.
Tanggapan dan masukan masyarakat terkait dokumen persyaratan dua bapaslon yang sudah dinyatakan lengkap tersebut bakal dihelat sepanjang 15-18 September 2024.
KPU membuka dua ruang untuk menampung tanggapan atau masukan masyarakat, daring dan luring.
Untuk daring, tanggapan atau masukan tersebut bisa diakses lewat pranala https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Untuk menginput tanggapan atau masukan itu, lanjut Fahmi harus mengikuti format formulir tanggapan masyarakat yang tersedia di kanal resmi KPU Kaltim.
Sementara luring, masyarakat bisa datang ke sekretariat KPU Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota untuk mengajukan tanggapan atau masukan yang ingin disampaikan.
Di tahapan ini, KPU berharap keaktifan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pilkada yang bakal digelar 27 November mendatang.
Karena dengan partisipasi masyarakat yang masif bisa mengawal proses pilkada yang bersih dan akuntabel sehingga melahirkan pemimpin yang berkualitas dari pesta demokrasi yang digelar.
“Semoga dengan ruang yang ada ini masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan masukan yang konstruktif. Jika begitu, pemilihan yang berkualitas pun bisa terwujud,” katanya mengakhiri. (*)
Editor : Almasrifah