Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Hasil Ungkapan dari Sejumlah Jaringan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan Ratusan Sabu-sabu dan Ekstasi

M Ibrahim • Kamis, 6 Februari 2025 | 16:24 WIB

PEMUSNAHAN: Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim.
PEMUSNAHAN: Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim.
 

BALIKPAPAN - Penyidik Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim memusnahkan  barang bukti sabu-sabu seberat 488,9 gram dan 154 butir ekstasi, Kamis (6/2).

Enam tersangka dihadirkan, termasuk kejaksaan dan pengadilan. Para tersangka itu inisial A, Y, S, AP, T dan B

“Dimusnahkan sebagai rangkaian tahapan proses hukum,” terang Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa bersama PS Paur Minopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim AKP Wariston Simanjuntak.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan ke dalam air. Beberapa barang bukti lainnya disisihkan guna untuk proses uji laboratorium BPOM Samarinda serta keperluan pada persidangan.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35/ 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan dilakukan penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim beberapa waktu lalu ini, lokasinya di Kaltim. Para tersangka berbeda jaringan dan lokasi pengungkapan.

M IBRAHIM

baimkaltimpost.bpn@gmail.com

Editor : Muhammad Ridhuan
#polda kaltim #sabu-sabu #narkoba #ditresnarkoba