KUTAI TIMUR–Masalah lahan yang dipertanyakan Kelompok Tani (Poktan) Cinta Alam Lestari (CAL) terhadap area PT Ganda Alam Makmur (GAM) di Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, beberapa waktu lalu warga yang tergabung di poktan tersebut menggelar aksi damai.
Sesuai koordinat yang disebutkan, ada sebagian lahan Poktan CAL digunakan sebagai jalur hauling. Sekitar pukul 12.30 Wita, Senin (7/4) lalu, puluhan orang mendatangi area tersebut. Lima orang perwakilan dari kelompok tani yang juga didampingi salah satu organisasi masyarakat bertemu perwakilan PT GAM.
Saat itu menyepakati untuk masuk ke area hauling PT GAM guna melakukan pengecekan lokasi sekaligus pengambilan titik koordinat.
Hasilnya, telah dilakukan pemeriksaan lahan milik Poktan CAL yang terletak di jalan hauling milik PT GAM pada Km 28 dan Km 29 Gunung Batu. Pemeriksaan tersebut juga berlangsung damai dan kondusif. Selain itu, perwakilan PT GAM yang turut mendampingi juga akan berkoordinasi dengan manajemen. Namun, ada batas waktu yang harus segera direspons pihak perusahaan.
Saat pengecekan titik lokasi yang dimaksud, hal itu turut dikawal babinsa daerah setempat.
Diungkapkan Guntur selaku ketua Poktan CAL, dia ingin masalah tersebut bisa selesai dengan baik-baik saja. “Artinya tidak ada pihak yang dirugikan. Tapi kalau manajemen perusahaan tidak mengindahkan, kami jelas ada aksi lanjutan yang bisa membawa massa yang lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Sudah sekitar setahun Poktan CAL hanya diberi janji-janji yang tak kunjung ada kejelasan. “Katanya mau bayar tapi enggak ada. Lahan itu area penggunaan lain (APL), dan itu ada hak masyarakat di situ. Artinya warga yang ada di kelompok tani meminta PT GAM untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut.
Sementara itu, perwakilan manajemen PT GAM yang hadir menemui warga menyambut apa yang disampaikan. Namun, pihaknya harus menyampaikan terlebih dahulu dengan jajaran direksi sebagai yang memiliki kuasa penuh. “Apa yang disampaikan semua dilaporkan ke direksi,” singkat perwakilan PT GAM.
Editor : Dwi Restu A