Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tiga Oknum Polisi Loloskan Sabu-sabu ke Rutan Polresta Samarinda Cederai Institusi Polri! Ini Sikap Tegas Kapolda Kaltim

M Ibrahim • Minggu, 27 April 2025 | 18:44 WIB
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto

BALIKPAPAN - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim bakal menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) tiga oknum polisi menyelundupkan narkoba ke rumah tahanan (rutan) Polresta Samarinda.

Ketegasan itu diungkapkan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro. “Saat ini sedang menjalani proses sidang etik dan disiplin. PTDH menjadi salah satu opsi sanksi berat yang dipertimbangkan,” jelasnya.

Komitmen Polri jelas. Tidak ada tempat di Polri bagi anggota yang menyalahgunakan kepercayaan dan mencederai institusi.

“Kami juga telah evaluasi menyeluruh terhadap penerapan SOP penjagaan tahanan di seluruh jajaran untuk memperkuat pengawasan internal,” paparnya.

Dari pemeriksaan dilakukan penyidik Propam Polda Kaltim, tiga oknum anggota Polresta Samarinda itu tidak melaksanakan SOP bertugas di rutan.

“Pemeriksaan makanan atau barang lainnya yang dibawa dari luar ke dalam tahanan. Harusnya,  diperiksa satu per satu, terutama makanan. Pelanggaran ini membuat narkoba berhasil diselundupkan,”  tambah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.

Tiga oknum tersebut ditangkap Senin (8/4) lalu  setelah diketahui menerima uang suap Rp1 juta, meloloskan sabu-sabu tanpa melalui prosedur pemeriksaan standar di pintu tahanan.

Beruntung, lanjutnya, seorang anggota penjagaan lainnya menemukan barang mencurigakan tersebut saat pemeriksaan lanjutan, sehingga tujuh paket sabu-sabu berhasil diamankan sebelum sampai ke tangan tahanan.

Ketiga oknum polisi kini telah ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) sambil menunggu proses hukum dan kode etik yang sedang berjalan.

“Tahapan pemeriksaan dilakukan terbuka. Tidak ada yang ditutupi. Kami ingin memberikan jaminan kepada publik bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan tegas dan adil,” terangnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#rutan #Endar Priantoro #oknum polisi #kapolda kaltim #ptdh #Polresta Samarinda