BALIKPAPAN – Polda Kaltim berhasil mengungkap 91 kasus premanisme dan meringkus 135 pelaku dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam II yang digelar pada 1–21 Mei 2025. Demikian disampaikan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dalam konferensi pers, Jumat (23/5).
Operasi ini melibatkan jajaran Ditreskrimum Polda Kaltim bersama Polresta Samarinda dan Polresta Balikpapan. Dari total 135 tersangka, 71 orang dihadirkan dalam rilis resmi. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi uang tunai senilai Rp319 juta, 41 senjata tajam, 17 unit ponsel, satu unit laptop, 12 sepeda motor, dan lima mobil.
"Modus yang digunakan para pelaku sangat meresahkan, mulai dari aksi premanisme, pungutan liar, pencurian, pengancaman hingga intimidasi terhadap masyarakat, pelaku usaha, dan pedagang," ungkap Kapolda Endar, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto dan Direktur Reskrimum Kombes Pol Jamaluddin Farti.
Meski operasi resmi telah berakhir, Kapolda menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti. "Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum dan pencegahan secara konsisten," tegas mantan Direktur Penyelidik KPK itu.
Ia juga memastikan bahwa kelompok atau individu yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kapolda Kaltim turut mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak premanisme di lingkungannya. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui call center 110, WhatsApp Hotline Kapolda Kaltim di nomor 0811-5421-990, atau melalui saluran resmi kepolisian di wilayah masing-masing.
"Kami butuh partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Premanisme tidak boleh diberi ruang," tutupnya.
Editor : Muhammad Ridhuan